
Pemerintah Kabupaten Sigi Selesaikan Dokumen Perencanaan Kependudukan Jangka Panjang
Pemerintah Kabupaten Sigi telah resmi menyelesaikan dokumen perencanaan kependudukan jangka panjang melalui seminar akhir penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030. Acara ini digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, di ruang rapat Wakil Bupati Sigi. Seminar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Dalam acara tersebut, Samuel Yansen Pongi tampak mengenakan kemeja putih yang melambangkan kesederhanaan, ketulusan, serta komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semangat inklusif dan berpihak pada masyarakat menjadi dasar dari perencanaan pembangunan kependudukan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Sigi, Ketua Tim Ahli Penyusunan GDPK dan PJPK, Prof. Chairil Anwar, beserta tim, para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Sigi, serta unsur Forkopimda. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan jantung dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Menurutnya, penduduk bukan hanya menjadi objek, tetapi juga subjek utama pembangunan.
“Penduduk adalah aset utama. Kualitas dan kuantitas penduduk yang direncanakan dengan baik akan menjadi modal besar atau human capital dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan kependudukan menjadi fondasi untuk mencapai visi daerah, yakni pembangunan yang berfokus pada pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata, pelestarian lingkungan, serta ketahanan bencana dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Hal ini sejalan dengan semangat Sigi Hijau dan motto Wujud Mareso Masagena.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen GDPK dan PJPK hadir sebagai peta jalan strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang kependudukan di masa depan. Dokumen tersebut menjadi kerangka komprehensif untuk memastikan peningkatan kualitas penduduk melalui sektor kesehatan, pendidikan, dan daya saing ekonomi.
Selain itu, GDPK dan PJPK juga diarahkan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk secara terencana dan berkelanjutan, membangun keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas termasuk dalam pengasuhan anak, serta mengintegrasikan mobilitas penduduk dengan perencanaan tata ruang wilayah.
“Pengelolaan data kependudukan yang akurat juga menjadi kunci penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sigi menyampaikan harapan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menginternalisasikan dan mengintegrasikan program pembangunan kependudukan ke dalam rencana kerja masing-masing, sehingga isu kependudukan menjadi urusan lintas sektor. Ia juga berharap dukungan penuh DPRD Kabupaten Sigi dalam implementasi GDPK, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Selain itu, partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dinilai sangat penting, mengingat keberhasilan pembangunan kependudukan merupakan tanggung jawab bersama.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen GDPK dan PJPK Kabupaten Sigi dari Ketua Tim Ahli kepada Pemerintah Kabupaten Sigi sebagai tanda selesainya penyusunan dokumen perencanaan kependudukan tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar