Pemkab Subang Jamin Seleksi Jabatan Bebas Pungutan

Pemkab Subang Jamin Seleksi Jabatan Bebas Pungutan

Komitmen Pemkab Subang dalam Membangun Sistem Birokrasi yang Bersih dan Transparan

Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Subang dilakukan tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau lebih dikenal dengan panggilan Kang Akur, saat melantik 11 Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah. Dalam acara pelantikan tersebut, Kang Akur menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan rekrutmen dan pengangkatan jabatan di wilayah Subang.

"Seluruh tahapan seleksi dan pengangkatan ini dilaksanakan dengan Zero Rupiah," tegas Kang Akur di hadapan para pejabat yang dilantik, di Aula BKPSDM Subang, Rabu (24/12/2025). Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kebijakan Zero Rupiah menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Subang dalam memutus mata rantai praktik KKN yang selama ini sering kali mengganggu kualitas pelayanan publik. Dengan tidak adanya pungutan biaya, diharapkan proses rekrutmen bisa lebih adil dan transparan, sehingga hanya SDM terbaik yang bisa ditempatkan di posisi strategis.

Menurut Kang Akur, transparansi tanpa biaya sangat krusial agar para pengawas yang terpilih benar-benar memiliki komitmen moral yang tinggi dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan pada kepentingan finansial pihak tertentu.

Peran Pengawas Sekolah dalam Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Melalui proses seleksi yang bersih dan transparan, para pengawas sekolah diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme di setiap satuan pendidikan. Kang Akur menyebut pengawas sekolah sebagai pendamping yang harus bersikap objektif dan solutif dalam menjalankan tugasnya.

"Pendidikan yang berkualitas adalah kunci Subang yang unggul. Untuk itu, para pengawas harus bekerja dengan hati dan menguatkan kolaborasi," tambahnya. Ia menekankan bahwa ada tiga kunci utama yang harus diteladani dalam tugas seorang pengawas: Integritas, Inovasi, dan Inspiratif.

Dengan memegang prinsip-prinsip tersebut, para pengawas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Subang. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menjadi teladan bagi guru dan staf lainnya dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Tindak Lanjut dan Harapan Masa Depan

Pemkab Subang akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Zero Rupiah ini. Diharapkan, sistem ini tidak hanya berlaku untuk pengangkatan pejabat fungsional pengawas sekolah, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh instansi pemerintah daerah.

Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Subang dalam mewujudkan visi "Subang yang Berdaya Saing". Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan