
Pemkab Pulau Taliabu Cairkan ADD Tahap Akhir Desember 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah melakukan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap akhir pada bulan Desember 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis, menyampaikan bahwa ADD semua desa sudah dibayarkan.
"Desember 2025 ini, ADD tahap akhir dibayarkan untuk seluruh desa," ujar Ridwan saat berbicara kepada berita, Jumat (12/12/2025). Ia menambahkan bahwa proses pencairan ADD hampir seluruhnya telah selesai, hanya tinggal 5 desa yang belum dicairkan karena ada sedikit kendala teknis.
"Tadi ada kendala jaringan, tapi hari senin 5 desa itu juga akan diproses untuk cair secepatnya. Intinya, minggu depan itu sudah cair," tambahnya.
Perbedaan ADD dengan Dana Desa (DD)
Berbeda dengan Dana Desa (DD), ADD bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah setempat. Penggunaan ADD diantaranya untuk belanja operasional pemerintahan desa (APBDes), membayar gaji kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan anggota BPD.
ADD menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi desa dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dengan adanya ADD, desa dapat lebih mandiri dalam mengelola anggaran dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setempat.
Wilayah dan Struktur Pemerintahan Desa
Pulau Taliabu memiliki total 71 desa dan 8 kecamatan, meliputi wilayah Kecamatan Taliabu Barat, Taliabu Barat Laut, Lede, Utara, Timur, Selatan, Tabona, dan Taliabu Timur Selatan. Dari jumlah tersebut, hanya 8 desa yang dipimpin oleh kepala desa defenitif.
Sedangkan 63 desa lainnya dijabat oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang ditunjuk sesuai Surat Keputusan (SK) kepala daerah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengaturan dalam pemerintahan desa, terutama ketika masih dalam masa transisi atau pengisian jabatan kosong.
Proses Pencairan ADD dan Tantangan yang Dihadapi
Meski secara umum pencairan ADD telah selesai, beberapa desa masih mengalami sedikit hambatan. Menurut Ridwan, masalah utama yang terjadi adalah kendala teknis terkait jaringan. Namun, ia memastikan bahwa masalah tersebut akan segera diselesaikan.
"Tadi ada kendala jaringan, tapi hari senin 5 desa itu juga akan diproses untuk cair secepatnya. Intinya, minggu depan itu sudah cair," katanya.
Dengan pencairan ADD yang telah selesai, diharapkan para kepala desa dan perangkat desa dapat segera melanjutkan aktivitas pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Fungsi ADD dalam Pembangunan Desa
ADD tidak hanya digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan desa, tetapi juga menjadi sarana untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya ADD, desa dapat membangun infrastruktur, mengembangkan ekonomi lokal, serta meningkatkan layanan publik.
Selain itu, ADD juga berperan dalam menjamin kesejahteraan para aparatur desa, termasuk kepala desa dan perangkat desa. Gaji dan tunjangan yang diberikan melalui ADD akan membantu mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik.
Kesimpulan
Pencairan ADD tahap akhir Desember 2025 menjadi langkah penting dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan di Pulau Taliabu. Meskipun ada sedikit kendala, proses pencairan telah hampir selesai dan diharapkan dapat berjalan lancar dalam waktu dekat. Dengan adanya ADD, desa-desa di Pulau Taliabu akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan fungsinya sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang mandiri dan berkelanjutan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar