
Pemerintah Kota Bandung Jamin Kebun Binatang sebagai Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kawasan Kebun Binatang Bandung akan tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses dan dinikmati oleh masyarakat. Di tengah kepadatan wilayah perkotaan, keberadaan kawasan hijau ini dianggap memiliki peran strategis sebagai penyangga ekologis sekaligus ruang interaksi sosial warga.
Kebun Binatang Bandung memiliki luas sekitar 11,7 hektare, menjadikannya salah satu ruang hijau penting di pusat Kota Bandung. Pemerintah memastikan kawasan ini tetap terbuka untuk publik, sepanjang dimanfaatkan secara tertib serta menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa komitmen menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari kebijakan perlindungan ruang publik dan lingkungan hidup kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini sangat penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup warga,” ujar Farhan.
Pengelolaan Sesuai Kewenangan
Farhan menjelaskan bahwa secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan konservasi satwa sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.
Karena itu, Pemkot Bandung memastikan setiap langkah dan kebijakan yang diambil tidak melampaui batas kewenangan serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melanggar ketentuan yang sudah diatur,” katanya.
Kesejahteraan Satwa Tetap Diprioritaskan
Selain fungsi ruang terbuka hijau, Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian utama. Pemantauan pemberian pakan, kondisi kesehatan satwa, hingga koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan guna memastikan fungsi konservasi tetap berjalan optimal.
Pemkot menilai, pengelolaan aset daerah seperti Kebun Binatang Bandung harus memberi manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan konservasi yang melekat di dalamnya.
Ruang Publik dan Penyangga Ekologis
Keberadaan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau diyakini memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Bandung. Selain menjadi ruang rekreasi dan interaksi sosial warga, kawasan ini juga berfungsi sebagai paru-paru kota yang membantu menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan.
Pemkot Bandung optimistis, dengan pengelolaan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai regulasi, Kebun Binatang Bandung akan terus menjadi ruang publik hijau yang inklusif serta berkontribusi terhadap kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan kota.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar