
Pemkot Depok Perkuat Sistem Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memastikan bahwa masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Berbagai langkah telah diambil dalam rangka memperkuat sistem jaminan kesehatan agar dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan bahwa kebijakan jaminan kesehatan pada tahun 2026 mengalami penyesuaian. Tujuan dari perubahan ini adalah agar program jaminan kesehatan dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin, sekaligus tetap sesuai dengan regulasi nasional dan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk tahun 2026, penetapan sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan jaminan sosial dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN),” ujar Mary.
Penetapan Sasaran dan Proses Verifikasi
Menurut Mary, pemberian jaminan pembiayaan kesehatan diberikan kepada kelompok masyarakat yang termasuk dalam desil 1 sampai 5. Namun, jika ada masukan dari masyarakat terkait kelompok tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan ground checking dan mengajukan usulan data pemutakhiran DTSEN. Proses ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang ada di 63 kelurahan di Kota Depok.
Mary menambahkan bahwa dengan perubahan skema ini, peserta yang menunggak iuran dan tidak termasuk kategori miskin atau rentan tidak lagi mendapatkan jaminan dari pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.
Sinergi dan Peningkatan Pelayanan
“Perubahan skema pembiayaan ini membutuhkan sinergi dari seluruh pihak untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar dan tepat sasaran,” ujar Mary.
Selain itu, ia menekankan bahwa perubahan skema jaminan kesehatan bukanlah hambatan, melainkan kesempatan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. “Perubahan ini harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” tambahnya.
Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Mary berharap bahwa pelayanan kesehatan di Kota Depok semakin baik dan tidak ada diskriminasi. Ia berharap agar pelayanan kesehatan tetap ramah, cepat, dan tidak diskriminatif. Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat miskin dan rentan dari risiko pengeluaran kesehatan yang memberatkan juga menjadi prioritas utama.
“Semoga kedepannya pelayanan kesehatan tetap ramah, cepat, dan tidak diskriminatif. Serta perlindungan masyarakat miskin dan rentan dari risiko pengeluaran kesehatan yang memberatkan,” tutupnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar