
Pemkot Jakarta Timur Gratiskan Sewa Rusun untuk Warga TPU Kebon Nanas
Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan bantuan berupa penggratisan biaya sewa unit rumah susun (Rusun) bagi warga TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang akan direlokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban kehidupan warga saat awal pindah ke tempat tinggal baru.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto menjelaskan bahwa sebanyak 73 kepala keluarga (KK) dari total 103 KK di TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke sejumlah unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di wilayah Jakarta Timur. Bantuan penggratisan sewa diberikan selama enam bulan pertama setelah relokasi. Selain itu, rencananya juga akan ada bantuan santunan tunai yang akan disalurkan kepada warga terdampak.
"Untuk warga relokasi digratiskan sampai enam bulan pertama. Rencananya nanti juga akan ada bantuan santunan tunai," ujar Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/1/2026).
Lokasi Pengungsian yang Dipilih Warga
Warga TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke beberapa lokasi Rusun sesuai dengan keinginan mereka. Beberapa rusun yang menjadi pilihan antara lain:
- Rusun Pulo Gebang
- Rusun Cipinang Muara
- Rusun Cipinang Besar Selatan
- Rusun Cipinang Besar Utara
- Rusun Jatinegara Kaum
- Rusun Pondok Bambu
- Rusun Pulo Jahe
Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga akan membantu proses mutasi anak-anak warga TPU Kebon Nanas agar dapat pindah ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggal baru mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pendidikan anak-anak dalam proses transisi hunian.
Pilihan Perpindahan Mandiri
Sementara itu, sebanyak 30 KK warga TPU Kebon Nanas memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi pilihan masing-masing, atau tidak menempati Rusun. Proses penentuan nama-nama usulan Rusun harus masuk dalam usulan Lurah dan surat rekomendasi Walikota. Rencananya, pada 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan simbolis penyerahan kunci kepada warga.
Bantuan Berbagai Sektor
Pemkot Jakarta Timur juga memberikan bantuan uang tunai hasil kolaborasi lintas sektor antara Baznas, PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) kepada warga TPU Kebon Nanas. Selain itu, bantuan sembako, natura, hingga perlengkapan tidur akan disalurkan untuk 73 KK sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam proses transisi hunian yang lebih layak.
"Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh," tutur Kusmanto.
Penertiban Permukiman Warga
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga. Nantinya, lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan untuk membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Penertiban permukiman warga ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman secara tumpang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar