Pemkot Jamin Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Hijau Masyarakat

Pemkot Jamin Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Hijau Masyarakat

Pemerintah Kota Bandung Jaga Kebun Binatang sebagai Ruang Terbuka Hijau

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Kawasan ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari lingkungan perkotaan yang sehat dan nyaman.

Dengan luas sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran krusial dalam memberikan ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lingkungan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik. Ia menyampaikan bahwa ruang hijau di tengah kota sangat penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Pengelolaan dan Perizinan yang Sesuai Aturan

Secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya, 15 Desember 2025 lalu.

Fokus pada Kesejahteraan Satwa dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Selain itu, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian utama. Hal ini mencakup pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait. Dengan demikian, kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung tetap terjaga dengan baik.

Pemkot Bandung juga memastikan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik. Hal ini dilakukan tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.

Manfaat yang Lebih Luas bagi Masyarakat dan Lingkungan

Pemkot Bandung meyakini bahwa upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.

Keberadaan kawasan hijau tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung. Dengan adanya ruang terbuka hijau, masyarakat dapat menikmati suasana alam yang sejuk dan menjaga keseimbangan ekosistem di tengah perkotaan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan