
Penataan Jabatan di Pemerintah Kota Magelang Dilakukan dengan Pertimbangan Matang
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang dilakukan melalui pertimbangan matang. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta memperhatikan keberlanjutan karier aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat fungsional di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Selasa, 30 Desember 2025. Damar menjelaskan bahwa penataan dan perpindahan jabatan fungsional merupakan tuntutan profesional sekaligus bentuk penyesuaian terhadap regulasi dan standar nasional.
Ia memastikan pengalaman serta pengabdian ASN pada jabatan sebelumnya tetap diperhitungkan secara proporsional sebagai modal menjalankan tugas baru. “Pegang teguh integritas. Jaga kejujuran, hindari praktik yang tidak sesuai aturan, dan utamakan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegasnya.
Damar optimistis, jika prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, pelantikan ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat kinerja Pemerintah Kota Magelang secara menyeluruh. Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari penataan jabatan ASN sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar nasional jabatan fungsional.
Bagi saudara-saudara yang untuk pertama kalinya menduduki jabatan fungsional, pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab yang baru, yang lebih spesifik, dan berbasis keahlian. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan amanah besar karena menuntut keahlian dan profesionalisme dalam pelaksanaannya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional untuk dilantik dan diambil sumpah/janjinya, termasuk jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur.
Tercatat dua pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama dilantik melalui pengangkatan pertama, serta sejumlah pejabat yang berpindah atau menyesuaikan jabatan fungsional. Adapun pejabat yang dilantik meliputi:
- satu administrator kesehatan
- satu pengawas perdagangan
- dua analis kebencanaan
- 11 tenaga sanitasi lingkungan
- serta 10 terapis gigi dan mulut
Penyesuaian jabatan ini juga dilakukan seiring perubahan nomenklatur, antara lain perawat gigi menjadi terapis gigi dan mulut, serta sanitarian menjadi tenaga sanitasi lingkungan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar