
Pemkot Mojokerto Tingkatkan TPP ASN Berprestasi dalam Pengembangan Inovasi Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi dalam pengembangan inovasi daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada ASN yang berkontribusi dalam memajukan inovasi dan mendukung pencapaian penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Kebijakan peningkatan TPP ini ditujukan khususnya kepada ASN yang memiliki prestasi dalam kinerja, terutama mereka yang berperan aktif dalam pengembangan inovasi daerah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/331/417.101.3/2025, yang mengatur TPP berdasarkan prestasi kerja untuk tim pendukung pencapaian penghargaan IGA.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus berinovasi, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. "Insentif ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi ASN dalam pengembangan inovasi daerah," ujarnya.
Besaran Insentif Berdasarkan Kontribusi ASN
Besaran tambahan TPP untuk ASN berbeda-beda, tergantung pada jumlah inovasi yang dikembangkan. Untuk ASN yang terlibat dalam 1-2 inovasi, kenaikan TPP maksimal sebesar 3 persen. Sedangkan bagi ASN yang terlibat dalam 3-4 inovasi, kenaikan TPP mencapai 4 persen. Sementara itu, ASN yang berkontribusi lebih dari 5 inovasi akan mendapatkan kenaikan TPP hingga 5 persen.
Total anggaran yang disiapkan untuk insentif TPP berbasis prestasi kerja ASN Pemkot Mojokerto tahun 2025 mencapai Rp 1,1 miliar. Anggaran ini digunakan untuk memberikan penghargaan yang layak kepada ASN yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan inovasi daerah.
Kolaborasi dan Kreativitas ASN
Ning Ita menekankan bahwa capaian inovasi daerah tidak lahir dari kerja individu, melainkan hasil dari kolaborasi antar ASN yang memiliki pikiran kreatif dan bekerja melebihi rutinitas. "Setiap ide dan terobosan bermanfaat bagi masyarakat patut mendapatkan apresiasi yang layak," tegasnya.
Dengan adanya peningkatan TPP berbasis prestasi, Pemkot Mojokerto berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi yang dihasilkan oleh ASN akan menjadi landasan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Tujuan Utama Kebijakan
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendorong kreativitas dan inovasi. Dengan memberikan insentif yang jelas, Pemkot Mojokerto berharap ASN dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan inovasi daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi pemerintah daerah lainnya dalam mendorong kreativitas dan inovasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seluruh ASN di lingkup Pemkot Mojokerto diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, baik dalam mengembangkan inovasi maupun dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, Kota Mojokerto dapat terus berkembang dan menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan pemerintahan yang inovatif dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar