Pemkot Palembang Raih Nilai Tinggi dan Predikat "Informatif" KIP 2025

Pemkot Palembang Raih Nilai Tinggi dan Predikat "Informatif" KIP 2025

Pemkot Palembang Dinobatkan sebagai Pionir Transparansi Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir transparansi publik di Sumatera Selatan. Dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, Pemkot Palembang berhasil meraih predikat Informatif dengan skor tinggi, yakni 96,33.

Penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan ini diberikan pada Sabtu, 27 Desember 2025, sebagai pengakuan atas kepatuhan Pemkot Palembang terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Fondasi Kepercayaan Publik

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa predikat Informatif ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun sistem informasi yang akuntabel.

“Predikat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Ratu Dewa.

Predikat Informatif merupakan level tertinggi dalam penilaian KIP, yang menunjukkan bahwa badan publik telah memenuhi indikator krusial, mulai dari ketersediaan informasi berkala, pengelolaan situs resmi, hingga responsivitas terhadap permohonan informasi masyarakat.

Tahapan Penilaian yang Ketat

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumsel, Muhamad Fathony, menjelaskan bahwa capaian ini diraih melalui serangkaian tahapan verifikasi yang ketat. Proses tersebut meliputi:

  • Self Assessment Questionnaire (SAQ): Pengisian kuesioner mandiri.
  • Verifikasi Dokumen: Validasi berkas penunjang.
  • Uji Akses: Pengetesan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan data.
  • Presentasi dan Wawancara: Pemaparan komitmen pimpinan badan publik.

Fathony menekankan bahwa Pemkot Palembang unggul dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses masyarakat. "Pemkot Palembang aktif menyampaikan program, kebijakan, hingga anggaran melalui situs resmi dan kanal media sosial yang mudah diakses," ujarnya.

Inovasi PPID dan Pelayanan Terstruktur

Salah satu poin menonjol yang menjadi keunggulan Palembang adalah struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sudah mapan. Kehadiran PPID Utama yang didukung oleh PPID Pembantu di setiap OPD memastikan pelayanan informasi berjalan profesional dan terstandar.

Selain itu, pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelatihan rutin bagi petugas pelayanan menjadi kunci keberhasilan Pemkot dalam menanggapi permintaan informasi secara cepat dan akurat.

Harapan KI Sumsel

Dengan capaian ini, KI Sumsel berharap Pemkot Palembang dapat menjadi role model bagi daerah lain, instansi vertikal, serta BUMD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif guna menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan