Pemkot Surabaya Lantik 69 Pejabat untuk Percepat Reformasi Birokrasi

Pemkot Surabaya Lantik 69 Pejabat untuk Percepat Reformasi Birokrasi

Penyegaran Birokrasi di Surabaya

Pemerantah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penyegaran pada jajaran birokrasinya menjelang dimulainya kalender kerja tahun 2026. Sebanyak 69 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional Penyetaraan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Graha Sawunggaling pada Jumat (2/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

Dalam pelantikan tersebut, dua jabatan krusial telah memiliki pimpinan definitif. Lasidi resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan Iman Kristian Maharhandono dipercaya menahkodai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Tiga Agenda Utama Pemkot Surabaya

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pelantikan ini membawa tiga agenda utama. Pertama, penyesuaian struktur kedinasan agar lebih efisien. Kedua, percepatan riset dan penelitian melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang dapat diakses antar Perangkat Daerah (PD). Ketiga, memastikan bahwa tidak ada Kepala Dinas yang menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi. Perputaran jabatan dilakukan maksimal setiap 2 hingga 2,5 tahun untuk memberikan pengalaman lintas fungsi.

Rapor Pejabat dan Transparansi

Untuk menegakkan reformasi birokrasi, Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat untuk mengeluarkan "Rapor Pejabat" setiap enam bulan sekali. Rapor ini tidak hanya menjadi konsumsi internal, tetapi akan dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban hasil kerja.

“Tunjukkan kepada khalayak ramai. Saya ingin keterbukaan. Jika dalam satu tahun outcome tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, maka pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar mutasi. Yang menentukan nasib para pejabat adalah kinerja sendiri dan penilaian masyarakat,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Tanggung Jawab dan Integritas

Ia juga mengingatkan bahwa birokrasi adalah pemimpin sejati rakyat karena mereka mengabdi hingga masa pensiun, berbeda dengan jabatan politik yang dibatasi periode. Oleh karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati nurani dan menjauhi praktik politik praktis, fitnah, maupun upaya saling menjatuhkan.

“Yang dilantik hari ini adalah pilihan warga Surabaya. Maka kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada jenengan jangan pernah disiasiakan,” imbuhnya.

Inisiatif Strategis untuk Kondusivitas Kota

Selain rapor kinerja, Pemkot Surabaya juga meluncurkan dua inisiatif strategis untuk menjaga kondusivitas kota. Pertama adalah pembentukan Satgas Premanisme, dengan tugas khusus untuk menangani ormas yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Satgas ini akan tersebar di wilayah Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.

Kedua, pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria sebagai wadah penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkot. Masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri dalam masalah pertanahan.

Visi Tahun 2026

“Tahun 2026 adalah titik perubahan. Cara memimpin Surabaya akan berbeda. Kita tunjukkan bahwa Surabaya adalah kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan