Pemkot Tangsel Alokasikan Rp 50 Miliar untuk Pembebasan Lahan TPA Cipeucang

TANGERANG SELATAN, aiotrade
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari APBD untuk pembebasan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong. Pembebasan lahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan di sekitar TPA Cipeucang yang selama ini menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar.

"Total sementara sekitar Rp 50 miliar, dari APBD. Saat ini kami masih menyusun perencanaan, termasuk DPPT dan appraisal," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, di Serpong, Tangsel, Senin (8/12/2025).

Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan tahun ini sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada tahun depan, 2026. "Kita lakukan secara bertahap, skala kecil dulu. Kemudian sisanya di tahun depan," kata dia.

Secara total, lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar tiga hektare, dengan 4.000 meter persegi di antaranya ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Pembebasan ini mencakup dua RW dengan banyak kepala keluarga yang terdampak. "Ada dua RW. KK-nya banyak, jadi memang perlu bertahap," ucap Hadi.

Keluhan warga
Diketahui, warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang mengeluhkan kondisi sampah yang terus menumpuk. Keluhan warga pun memuncak ketika banjir merendam rumah-rumah warga di dua RT yang berdekatan dengan TPA dalam waktu belum lama ini. Akibatnya, 12 kepala keluarga (KK) terdampak banjir yang diduga terjadi akibat saluran air yang tertutup tumpukan sampah.

Selain itu, kondisi kesehatan yang selama ini terpapar bau menyengat dari aktivitas TPA juga sudah banyak dirasakan oleh warga. “Bau setiap hari, malam siang sama. Kalau ada pengerukan lebih parah. Saya sering banget sesak di dada,” ujar warga setempat, Agus (50) yang rumahnya berada paling dekat dengan gunungan sampah.

Oleh karena itu, warga melakukan demo di Kantor UPT Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, dengan membawa enam tuntutan, sebagai berikut:
Penutupan TPA Cipeucang per hari Senin, 8 Desember 2025.
Normalisasi saluran air kali seperti dulu lagi.
Perapihan sampah di sekitar rumah yang terdampak sampah.
Alat berat standby untuk perapihan saluran air dan rumah warga.
Penanganan lindi dan bau sampah.
Dampak kesehatan dan kompensasi warga yang terdampak.

Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut, tidak hanya melalui pembebasan lahan tetapi juga dengan solusi jangka panjang. Mereka berharap TPA Cipeucang dapat diubah menjadi tempat yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menjadi sumber gangguan bagi masyarakat sekitar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan