
TANGERANG SELATAN, nurulamin.pro
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan dana sebesar Rp 65 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk mendukung pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, yang berada di wilayah Kota Serang.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bantuan keuangan yang diajukan oleh Pemkot Serang untuk penataan kawasan TPA Cilowong.
“Bantuan keuangan ini diajukan oleh Pemerintah Kota Serang sebesar Rp 65 miliar, yang akan digunakan untuk penataan di area Cilowong,” ujar Benyamin dalam pernyataannya, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, meskipun belum melihat secara detail usulan penggunaan anggaran tersebut, dana tersebut telah disiapkan dan disepakati kedua pemerintah daerah melalui perjanjian kerja sama (PKS).
“Itu tentu sudah hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang,” ujarnya.
Adapun penggunaan anggaran sebesar Rp 65 miliar tersebut, kata Benyamin, akan menyesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh Pemkot Serang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel telah melakukan survei langsung ke TPA Cilowong untuk melihat kondisi di sana. Mereka juga bertemu dengan warga sekitar sebelum kerja sama pengelolaan sampah dijalankan.
“Di Cilowong kemarin kami langsung turun, mendengar langsung pandangan dari masyarakat, para tokoh-tokoh setempat, para RW, dan lain sebagainya. Intinya saat ini mereka menerima,” kata Pilar.
Penerimaan tersebut juga didasari adanya kompensasi atas dampak negatif yang dimungkinkan akan timbul akibat pengelolaan sampah dari Tangsel di wilayah tersebut.
“Karena kita juga turut memberikan kompensasi dampak negatif ke sana,” imbuh dia.
Adapun dana sebesar Rp 65 miliar tersebut, kata Pilar, rencananya akan digunakan oleh Pemkot Serang untuk pembangunan fasilitas yang dibutuhkan warga sekitar TPA Cilowong.
“Pemerintah Kota Serang juga berkomitmen bahwa anggaran yang diterima itu untuk pembangunan beberapa hal di sana, yaitu lingkungan infrastruktur. Ada pembangunan masjid, ada pembangunan benteng, dan lain sebagainya,” jelas Pilar.
Ia menambahkan, bantuan keuangan sebesar Rp 65 miliar itu dialokasikan untuk periode satu tahun.
“Anggarannya itu untuk bantuan keuangan sekitar satu tahunnya, ya Rp 65 miliar,” ucap dia.
Proses Penataan TPA Cilowong
Beberapa langkah telah dilakukan oleh Pemkot Tangsel untuk memastikan proses penataan TPA Cilowong berjalan lancar:
Survei Langsung
Pemkot Tangsel melakukan kunjungan langsung ke lokasi TPA Cilowong untuk memahami kondisi terkini dan kebutuhan warga sekitar.
Komunikasi dengan Warga
Tim Pemkot Tangsel bertemu dengan warga setempat, termasuk tokoh masyarakat dan pengurus RT/RW, untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
Perjanjian Kerja Sama*
Kedua pihak sepakat melalui PKS yang mencakup alokasi dana sebesar Rp 65 miliar untuk penataan kawasan TPA Cilowong.
Rencana Penggunaan Dana
Dana sebesar Rp 65 miliar akan digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur di sekitar TPA Cilowong, antara lain:
Pembangunan Masjid
Salah satu proyek yang akan dibiayai adalah pembangunan masjid di kawasan sekitar TPA.
Pembangunan Benteng
Proyek pembangunan benteng juga menjadi prioritas dalam penataan kawasan tersebut.
Peningkatan Infrastruktur Umum*
Termasuk perbaikan jalan, sistem drainase, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.
Dampak Negatif dan Kompensasi
Pemkot Tangsel sadar bahwa pengelolaan sampah dapat membawa dampak negatif bagi warga sekitar. Untuk itu, kompensasi diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Kita tidak ingin warga merasa terganggu atau dirugikan oleh keberadaan TPA. Oleh karena itu, kompensasi diberikan sebagai bagian dari kesepakatan bersama,” ujar Pilar.
Kesimpulan
Pengelolaan sampah di TPA Cilowong menjadi fokus utama Pemkot Tangsel dan Serang. Dengan alokasi dana sebesar Rp 65 miliar, diharapkan kawasan TPA dapat lebih teratur dan ramah lingkungan. Proses penataan ini juga melibatkan partisipasi aktif warga sekitar, sehingga diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar