
Kunjungan Pemkot Tangerang Selatan ke Kota Serang untuk Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Kedatangan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dilakukan dalam rangka menjajaki kerja sama pengelolaan pemrosesan sampah antar daerah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, tiba di Puspemkot Serang pukul 08:40 WIB bersama Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo dan rombongan. Mereka langsung menuju ruang rapat Wali Kota Serang di lantai 2 Puspemkot Serang.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu terkait pengelolaan sampah dibahas. Meski belum menjadi fokus utama, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa Pemkot Serang sedang melihat perkembangan rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kita lihat dulu terkait PSEL seperti apa. Kalau masih kurang ya harus kerja sama, sesuai arahan dari Kemendagri, karena ini merupakan program Danantara dengan nilai investasi sekitar Rp5,7 triliun,” ujar Budi.
Menurut Budi, Pemkot Serang terbuka untuk menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain selama manfaatnya jelas bagi masyarakat dan daerah. Ia menambahkan bahwa proyek PSEL membutuhkan sampah sekitar 1.500 ton per hari.
“Ini kita lagi kejar terkait MoU dengan dua daerah lagi, provinsi juga harus segera menyerahkan itu, terakhir besok tanggal 17 kalo tidak menyerahkan gagal kita,” kata Budi.
Ia menilai jika proyek PSEL berhasil direalisasikan, dampak positifnya akan sangat besar bagi Kota Serang. Selain mengatasi persoalan sampah, proyek ini juga akan menghadirkan investasi besar dan mendorong penataan infrastruktur yang lebih rapi dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, mengatakan rencana kerja sama pengelolaan pemrosesan sampah dengan Tangerang Selatan masih dalam tahap penjajakan awal. “Ini baru penjajakan, baru pembahasan bagaimana Kota Serang bisa membantu atau tidak. Untuk PAD juga belum dihitung, dan kemungkinan realisasinya paling cepat tahun depan,” jelasnya.
Farach menegaskan bahwa apabila penjajakan dinilai memungkinkan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), kemudian perjanjian kerja sama (PKS). Namun, ia menekankan bahwa masih diperlukan kajian mendalam terkait usia Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), sistem pengelolaan yang berjalan, hingga metode pemrosesan sampah yang akan diterapkan.
“Semua itu harus dikaji terlebih dahulu, mulai dari umur TPA, bagaimana pengelolaannya, sampai seperti apa pemrosesan sampahnya,” ujar Farach.
Ia menambahkan bahwa kajian tersebut mencakup bukan hanya menaruh sampah dalam arti open dumping, tetapi bagaimana pemrosesannya. Hasil kajian akan disampaikan secara lengkap kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Itukan nanti kita kaji baru kita menyampaikan secara lengkap ke pimpinan,” ucap Farach.
Saat diminta konfirmasi, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, tidak ingin memberikan komentar. Namun, ia menawarkan untuk menanyakan langsung kepada Humas Pemkot Tangsel.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar