
Penutupan Sementara Penginapan yang Jadi Tempat Penyekapan Gadis 15 Tahun
Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil tindakan tegas terhadap sebuah penginapan yang digunakan sebagai tempat penyekapan seorang gadis berusia 15 tahun. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Penutupan Operasional Hotel Tasik
Hotel Tasik, yang berada di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, akhirnya ditutup sementara oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya. Penutupan ini dilakukan karena penginapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Ardis Sudiaman, menjelaskan bahwa penutupan operasional kamar penginapan akan berlangsung hingga pihak pemilik melakukan perbaikan infrastruktur dan manajemen sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menutup operasional penginapan sementara agar pihak pengelola bisa memperbaiki segala hal yang tidak sesuai. Jika ingin membuka kembali, harus benar-benar layak," ujarnya.
Peristiwa Penyekapan yang Menghebohkan
Peristiwa penyekapan ini terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Seorang gadis bernama AR disekap selama dua hari oleh empat orang pria. Kejadian ini terbongkar setelah korban berhasil menyebarkan lokasi penyekapan melalui fitur "share location" di media sosial.
Orang tua korban kemudian mendatangi lokasi penginapan setelah melihat sandal milik anaknya berada di depan pintu. Saat itu juga, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah diperiksa, ternyata AR sedang berada di salah satu kamar penginapan. Korban terlihat dalam kondisi lusuh dan shock. Ia langsung dibawa keluar kamar oleh keluarganya, sementara keempat pelaku dikunci dari luar hingga polisi datang.
Empat Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Empat orang yang diduga terlibat dalam penyekapan ini adalah DS (24 tahun), DJ (21 tahun), IY (17 tahun), dan AB (17 tahun). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan bahwa AR telah diamankan dan keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, beberapa barang bukti seperti botol miras juga turut disita dari kamar penginapan tersebut.
Penyebab Awal Terungkapnya Kasus
Awal terungkapnya kasus ini bermula dari AR yang mulai sadar setelah dua hari disekap. Saat para pelaku tertidur, ia langsung menggunakan ponselnya untuk menyebarkan lokasi penginapan melalui fitur share location.
Share location ini kemudian viral di grup WhatsApp dan media sosial, sehingga memudahkan pencarian oleh keluarga dan aparat.
Langkah Lanjutan
Disporabudpar Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa penutupan operasional penginapan ini akan berlangsung hingga pihak pengelola dapat memenuhi standar yang ditentukan.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyekapan ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar