Pemkot Yogyakarta Batasi Bus Besar di Tugu Pal Putih


jogja.aiotrade, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar di jalur Sumbu Filosofi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengatur kembali arus lalu lintas di sekitar Tugu Pal Putih yang semakin padat akibat meningkatnya jumlah bus pariwisata.

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Tugu yang lebih ramah bagi wisatawan dan pejalan kaki. Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola lalu lintas di kawasan Sumbu Filosofi.

“Kami berharap dengan adanya MRLL, tata kelola lalu lintas di kawasan Sumbu Filosofi akan menjadi lebih baik. Hal ini bertujuan untuk mendukung visi Kota Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Hary pada Senin (8/12).

Menurut Hary, kebijakan MRLL sudah diuji coba sejak Oktober 2025. Evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan segera dilakukan dan ditinjau ulang, termasuk dalam hal manajemen lalu lintas di Jembatan Kleringan karena sedang ada perbaikan Jembatan Kewek.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban lalu lintas di kawasan Sumbu Filosofi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mengurangi tekanan terhadap wilayah-wilayah strategis di kawasan tersebut, seperti di Tugu.

Beberapa bus yang biasanya menuju Malioboro dari arah timur akan diarahkan untuk parkir di Parkiran ex Menara Kopi, Kotabaru. Hal ini dilakukan agar tidak memperparah kemacetan di area yang sering dikunjungi oleh wisatawan.

Tujuan Utama Pembatasan Kendaraan Besar

Pembatasan kendaraan besar di jalur Sumbu Filosofi memiliki beberapa tujuan utama:

  • Meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi pengendara maupun pejalan kaki
  • Mengurangi kemacetan di area yang ramai dikunjungi wisatawan
  • Menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan ramah bagi para pengunjung
  • Mendukung visi kota sebagai destinasi wisata yang tertib dan berkelanjutan

Pelaksanaan Uji Coba

Uji coba kebijakan MRLL telah dimulai sejak Oktober 2025. Pihak dinas perhubungan melakukan evaluasi berkala untuk melihat efektivitas dari kebijakan tersebut. Selain itu, mereka juga melakukan peninjauan ulang terkait manajemen lalu lintas di Jembatan Kleringan, mengingat adanya perbaikan di Jembatan Kewek.

Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan untuk mengurangi beban di area Tugu Pal Putih. Misalnya, bus-bus yang biasanya melewati jalur tersebut akan dialihkan ke lokasi parkir yang lebih jauh, seperti Parkiran ex Menara Kopi, Kotabaru.

Tanggapan Masyarakat

Masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan Sumbu Filosofi memberikan respons positif terhadap kebijakan ini. Mereka berharap dengan adanya pembatasan kendaraan besar, kawasan tersebut akan lebih nyaman dan aman untuk dikunjungi.

Namun, beberapa pihak juga mengkhawatirkan dampak negatif dari kebijakan ini, seperti kemungkinan adanya peningkatan kemacetan di jalur alternatif. Oleh karena itu, pihak dinas perhubungan akan terus memantau dan mengevaluasi hasil dari uji coba ini.

Langkah Lanjutan

Setelah evaluasi selesai, pihak dinas perhubungan akan membuat keputusan apakah kebijakan MRLL akan diterapkan secara permanen atau disesuaikan kembali. Selain itu, mereka juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Dengan demikian, kebijakan pembatasan kendaraan besar di jalur Sumbu Filosofi diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga dan kenyamanan wisatawan di Kota Yogyakarta.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan