
Pemprov Jateng dan Kemenag Raih Penghargaan Harmony Award 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini terbukti dengan raihan sejumlah penghargaan pada ajang Harmony Award tahun 2025. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini diberikan kepada pemerintah daerah terbaik dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.
Dalam ajang tersebut, Jateng berhasil meraih 9 penghargaan dari 18 kategori yang diperebutkan secara nasional. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemprov Jateng dan Kemenag Jateng telah membuahkan hasil yang nyata. Salah satu buktinya adalah ditetapkannya sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota ramah toleran, seperti Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab juga mengungkapkan bahwa kondisi umat beragama di Jateng berlangsung dalam suasana yang kondusif. Ia menekankan bahwa upaya untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dilakukan dengan bantuan berbagai lapisan masyarakat dan organisasi masyarakat.
Namun, meskipun ada pencapaian yang baik, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) bagi Pemprov Jateng dan Kemenag terkait isu kerukunan umat beragama. Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin menjelaskan bahwa masih ada beberapa persoalan berkaitan pendirian atau pembangunan rumah ibadah. Menurutnya, hingga tahun 2025, masih ada laporan tentang kasus penolakan izin pembangunan rumah ibadah, salah satunya di Karanganyar.
Tedi menyebutkan bahwa ada kasus di mana sebuah rumah ibadah sudah memiliki izin, tetapi pembangunan dihentikan karena desakan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa hal ini harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi.
Selain itu, Tedi juga menyebut adanya konflik antar ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang. Ia menilai, isu ini menjadi potensial konflik terbuka melalui nazab dan simbol-simbol keagamaan. Ia menyarankan Pemprov Jateng melakukan mitigasi agar potensi konflik ini tidak menjalar ke daerah lainnya.
Masih pada tahun 2025, Tedi mencatat ada 6 kabupaten/kota di Jateng yang sudah muncul penolakan terhadap kegiatan agama atau ceramah. Ia menegaskan bahwa jika tidak diantisipasi, hal ini bisa berujung pada konflik komunal yang sangat besar dan memberikan dampak retaknya relasi sosial.
Ia juga mengingatkan soal pemenuhan hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan. Menurutnya, masyarakat penghayat kepercayaan belum sepenuhnya mendapatkan hak pendidikannya. Ia masih menemukan hal ini di beberapa daerah di Jateng.
Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang, Ellen Nugroho menyoroti pentingnya penghargaan Harmony Award. Menurutnya, penghargaan ini merupakan simbol yang mengakui bahwa Jawa Tengah rukun. Namun, ia menekankan bahwa kerukunan ini seharusnya diukur bukan hanya dari absennya konflik fisik, tetapi juga dari tidak adanya benturan tersembunyi seperti diskriminasi administratif.
Ellen menyarankan agar langkah-langkah lain dilakukan untuk memperkuat kerukunan antar umat lintas agama dan kepercayaan di Jawa Tengah. Pertama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu lebih proaktif dalam melakukan mediasi pra-konflik dan transparansi dalam proses rekomendasi izin rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa FKUB jangan hanya menjadi pemadam kebakaran saat konflik terjadi.
Kedua, sinergi Kemenag-Pemprov perlu diteruskan bukan hanya di level pimpinan, tetapi sampai ke ASN dan guru-guru yang langsung mendidik siswa. Ia menekankan perlunya mencegah penyebaran paham eksklusif-intoleran di lembaga pendidikan negeri.
Ketiga, dengan semakin digitalnya masyarakat, Pemprov perlu menginisiasi kampanye moderasi yang lebih "kekinian" untuk melawan narasi kebencian di ruang digital. Keempat, isu kerukunan religius perlu diintegrasikan dengan isu-isu lain yang bisa melampaui sekat antar agama dan kepercayaan. Misalnya, program Kampung Moderasi dapat dipadukan dengan program penguatan ekonomi lokal lintas agama/kepercayaan.
Ellen menegaskan bahwa kerukunan tidak hanya lewat doa atau ceramah ajaran agama, tetapi juga dirasakan dalam kerja sama perekonomian sehari-hari.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar