Pemprov Jatim: Usulan Gunung Lawu sebagai Tahura Tidak Ganggu Wisata


MADIUN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyatakan bahwa rencana pengusulan kawasan Hutan Gunung Lawu sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) tidak akan mengganggu aktivitas wisata yang selama ini berjalan di wilayah Magetan dan Ngawi.

Sebaliknya, perubahan status ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem gunung yang menjadi penopang utama berbagai destinasi wisata. Kawasan yang diusulkan mencakup luas sebesar 7.341 hektare dan terletak di dua kabupaten tersebut. Usulan ini berasal dari hasil kajian tim terpadu Kementerian Kehutanan yang melakukan penilaian selama sepuluh hari di Magetan.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun, Dwijo Saputro, menjelaskan bahwa beberapa objek wisata memang berada dalam area yang masuk dalam usulan Tahura. Namun, dia memastikan kegiatan wisata tidak akan terganggu.

“Wisata-wisata ini nanti akan kami tetapkan sebagai blok pemanfaatan untuk jasa lingkungan,” ujar Dwijo, Jumat (26/12).

Menurutnya, skema kerja sama para pengelola wisata hanya akan berubah dari sebelumnya dengan Perhutani menjadi berada di bawah pengelolaan Tahura.

“Ketika jadi Tahura, pelaku wisata yang sudah ada tidak akan mungkin kehilangan karena sudah investasi,” katanya.

Dwijo menambahkan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi. Kedua daerah ini menjadi yang paling berkepentingan karena memiliki ketergantungan tinggi terhadap Gunung Lawu, terutama untuk pasokan air.

“Kami sudah menyampaikan ke pemerintah daerah dan memberikan dukungan yang penuh, khususnya Kabupaten Magetan sendiri, tingkat ketergantungan terhadap gunung itu cukup tinggi, terutama sumber air di sana,” ujarnya.

Dia menyebut perubahan status menjadi Tahura dapat membantu menjaga keberlanjutan destinasi wisata di kedua wilayah itu.

Gunung Lawu, kata dia, merupakan sumber air utama bagi ikon wisata Telaga Sarangan.

“Sebagai contoh Telaga Sarangan, sumber air yang masuk ke Sarangan itu dari Gunung Lawu. Kalau suplai air dari gunung menyusut, maka menjadi kering, potensi wisata akan hilang karena sudah tidak menarik lagi. Padahal itu merupakan pendapatan utama dari Pemerintah Kabupaten Magetan,” pungkas Dwijo.

Alasan Pengusulan Tahura

Pengusulan kawasan Hutan Gunung Lawu sebagai Taman Hutan Raya bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan sumber daya alam di sekitarnya. Berikut beberapa alasan utama:

  • Pengelolaan yang Lebih Terstruktur: Dengan status Tahura, pengelolaan kawasan akan lebih terarah dan terkoordinasi, sehingga bisa menjaga kelestarian alam sekaligus memfasilitasi aktivitas wisata.

  • Perlindungan Sumber Air: Gunung Lawu menjadi sumber utama air bagi wilayah Magetan dan sekitarnya. Dengan status baru ini, perlindungan terhadap sumber air akan semakin diperkuat.

  • Pengembangan Wisata Berkelanjutan: Status Tahura akan memungkinkan pengembangan wisata yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Wisatawan tetap bisa menikmati destinasi tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dampak terhadap Masyarakat dan Wisatawan

Perubahan status kawasan juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan wisatawan. Beberapa hal yang bisa diprediksi antara lain:

  • Kenaikan Kualitas Layanan Wisata: Dengan pengelolaan yang lebih baik, layanan wisata seperti penginapan, kuliner, dan fasilitas umum bisa meningkat kualitasnya.

  • Peningkatan Pendapatan Daerah: Destinasi wisata seperti Telaga Sarangan yang bergantung pada sumber air dari Gunung Lawu akan tetap menarik dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

  • Kesadaran Lingkungan yang Lebih Tinggi: Masyarakat dan pelaku wisata akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar mereka.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan komunitas lokal. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua pihak siap menghadapi perubahan status kawasan.

Selain itu, sosialisasi akan dilakukan secara berkala agar masyarakat dan pelaku wisata memahami perubahan yang akan terjadi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengusulan kawasan Hutan Gunung Lawu sebagai Tahura bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan