Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Seorang Remaja di Kota Palopo
Pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di BTN Merdeka Blok D–E, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Kecelakaan ini melibatkan dua remaja yang sedang mengendarai sepeda motor.
Korban bernama Muh Bumi Pratama Putra (19) sempat dilarikan ke RSU Siti Madyang Palopo namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/12/2025) dini hari. Saat kejadian, Bumi Pratama Putra berboncengan dengan Haikal (19), dan keduanya melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Saat melewati speed bump (polisi tidur), kendaraan yang mereka tumpangi kehilangan keseimbangan dan tidak dapat dikendalikan. Motor Mio tanpa plat nomor itu kemudian menabrak tiang atap rumah warga. Akibat benturan tersebut, Bumi Pratama Putra mengalami pendarahan pada telinga dan hidung. Ia langsung dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Haikal juga mengalami luka pendarahan pada hidung dan telinga serta tidak sadarkan diri. Hingga saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Sepeda motor yang digunakan oleh keduanya juga mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Personel Sat Lantas Polres Palopo menduga bahwa kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengendara dan dugaan penggunaan alkohol, sehingga kendaraan kehilangan kendali. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau pengendara untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol. Kecelakaan seperti ini bisa dicegah bila pengendara lebih disiplin,” ujarnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Salah seorang warga, Lina, dengan suara bergetar dan wajah tampak cemas, berharap kejadian tersebut dapat menjadi perhatian bersama, baik pengguna jalan maupun pihak berwenang.
“Kami berharap ada pengawasan lebih rutin. Semoga ini jadi pembelajaran agar anak-anak muda lebih hati-hati,” katanya cemas.
Masyarakat juga berharap adanya langkah preventif, seperti patroli malam untuk mengurangi aksi berkendara ugal-ugalan.
Kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Sinjai
Selama tahun 2025, tercatat sebanyak 135 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, menyebutkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, terdapat 175 korban.
Rincian korban mencakup enam orang yang meninggal dunia dan 169 korban luka ringan. Total kerugian material dari kecelakaan-kecelakaan tersebut mencapai Rp42 juta. Penyebab kecelakaan di Sinjai beragam, mulai dari kurang konsentrasi pengendara, kondisi jalan licin dan berlubang, hingga melampaui batas kecepatan.
Sebagai langkah pencegahan, Sat Lantas Polres Sinjai rutin menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengedukasi masyarakat,” kata Iptu Sukri.
Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan lalulintas di poros Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada tanggal 25 November 2025. Seorang pengendara motor berinisial HN (16) menabrak pejalan kaki bernama Tolleng (56). Kejadian ini dibenarkan oleh Iptu Sukri Liwang.
“Benar kejadiannya semalam pukul 20:30 Wita,” ujarnya. Dalam kejadian tersebut, pejalan kaki yang bekerja sebagai petani tewas di tempat akibat luka patah kaki kiri dan luka robek pada dahi. Sementara itu, pengendara motor mengalami luka lecet pada punggung kaki kiri, lutut kiri dan kanan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar