
Pemuda Tujuh Suku Minta Penutupan Tempat Penjualan Miras di Teluk Bintuni
Pemuda Tujuh Suku di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat, mengajukan desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menutup semua tempat penjualan minuman keras (miras). Desakan ini disampaikan pada Jumat (12/12/2025), dengan alasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026.
Perwakilan dari Pemuda Tujuh Suku, Siprianus Yerkohok, menyatakan bahwa miras merupakan ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik dan gangguan kamtibmas. Ia menekankan bahwa minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya keributan di tengah masyarakat.
Miras adalah salah satu pemicu konflik di tengah masyarakat. Kami mendesak Pemkab Teluk Bintuni mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat-tempat yang menjual minuman keras, ujarnya dalam pernyataannya.
Menurut Siprianus Yerkohok, langkah pencegahan seperti penutupan toko-toko penjual miras sangat penting agar situasi tetap kondusif selama masa perayaan hari besar keagamaan. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut akan membantu menjaga stabilitas sosial di wilayah Teluk Bintuni.
Pemuda Tujuh Suku juga telah melakukan pertemuan dengan Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Alexander Putra, untuk membahas upaya bersama dalam menjaga kamtibmas. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk mendukung kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Sisar Matiti.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Evaluasi situasi keamanan di wilayah Teluk Bintuni
- Kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru
- Peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan
Selain itu, Pemuda Tujuh Suku juga menyarankan adanya koordinasi lebih intensif antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Mereka berharap Pemkab dapat segera merespons desakan ini agar situasi tetap aman dan damai.
Dalam konteks yang lebih luas, isu miras sering kali menjadi permasalahan yang kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga dengan budaya dan kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang holistik diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Pemuda Tujuh Suku berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Teluk Bintuni. Mereka berharap kebijakan yang diambil oleh Pemkab dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Pemkab Teluk Bintuni dapat segera mengambil tindakan nyata guna memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama masa perayaan. Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras serta pentingnya menjaga perdamaian di tengah masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar