
Penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita
Kasus penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa laporan polisi dari korban tidak hanya di Polres Metro Jakarta Utara saja. Oleh karena itu, kasus penipuan yang dilakukan WO milik AP ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Termasuk nanti yang ada di Jakarta Selatan dan Bekasi, semua terpusat penanganan oleh Subjit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap pria yang akrab disapa Bhudher, Jumat (12/12/2025). Menurut polisi berpangkat melati tiga itu, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuat posko layanan penanduan bagi para korban. Pasalnya, dari kerugian yang dihimpun oleh para korban, diprediksi mencapai Rp 16 miliar.
"Tetapi kan kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer berapa yang diterima oleh si tersangka ini harus kita sinkronkan," ucapnya. Ia meminta kepada para korban agar tidak usah khawatir karena Polda Metri Jaya akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya. "Proses penegakan hukum yang transparan pastinya, silahkan untuk memonitor, mengupdate perkara ini dalam penanganan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara baru menerima satu laporan kasus penipuan wedding organizer (WO) yang dilakukan oleh pelaku berinisial A. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan, ada beberapa kejadian serupa di tempat lain yang dilakukan oleh WO tersebut. "Tentunya bakal beririsan dengan Polres Metro Jakarta Utara yang nanti akan kami follow up juga, apabila nanti lintas wilayah kemungkinan nanti kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, TKP penanganannya," ucap Erick, Selasa (9/12/1025).
Ayu Puspita tersangka
Polisi menetapkan, Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Penetapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno. Adapun Ayu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Untuk Ayu sudah tersangka dan saat ini kami tahan di Polres, kata Onkoseno, Selasa (9/12/2025). Penyidikan masih berlangsung. Polisi memeriksa empat terlapor lainnya serta para korban yang sebelumnya melapor.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan, Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Sementara tiga terlapor lain, Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, dan Reifa Rostyalina, ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar Jakarta Utara. Gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan.
Penipuan Berantai dan Korban yang Melaporkan
Sebelumnya, Polisi mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan, dua orang berinisial A dan D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakarta Utara," ujar Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025). Sedangkan tiga lainnya dilakukan gelar perkara di Wasidik Polda Metro Jaya guna proses penanganannya. "Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakarta Utara," ucap Budi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kronologis kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban berinisial SOG yang teregister dengan LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ pada 6 Desember 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, para terlapor dalam kasus tersebut ialah APD selaku direktur WO serta empat stafnya, masing-masing HE, BDP, DHP, dan RR. Mereka diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Penipuan terungkap usai sebuah resepsi pernikahan di Pelindo Tower, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025), berantakan. Hal itu karena hidangan yang dijanjikan tidak disediakan. Padahal, korban telah melunasi biaya sebesar Rp82.740.000 ke rekening atas nama Ayu Puspita Dinanti. "Pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ucap Onkoseno, dalam keterangannya, Senin (8/12/2025). Usai kasus itu viral, sebanyak 87 korban lain melapor mengalami kerugian serupa. Para korban berasal dari beragam profesi, termasuk pegawai swasta, ASN, hingga anggota Polri.
Polisi telah memeriksa saksi, menahan para terlapor, serta menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, percakapan WhatsApp, data katering, dan panduan acara pernikahan. "Tindak lanjut mengamankan para terlapor, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti berupa transfer, print out Whatsapp, data catering, panduan acara pernikahan," tutur dia.
Kisah Pilu dan Viral di Media Sosial
Kisah pilu sebelumnya datang dari sejumlah pasangan pengantin yang menggunakan jasa Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Resepsi pernikahan mereka di Jakarta pada Sabtu (6/12/2025) berantakan karena katering tidak hadir, memaksa keluarga dan tamu memesan makanan dadakan melalui GoFood. Kisah sedih muncul dari resepsi pernikahan yang diatur WO Ayu Puspita, yang kini tengah viral karena sejumlah pasangan melaporkan kerugian.
Nana, sepupu salah satu korban, menceritakan suasana pesta yang semestinya bahagia berubah mencekam. Awalnya acara di gedung Jakarta berjalan normal, namun ketika resepsi dimulai, tidak ada satupun hidangan yang tersaji untuk tamu. Acara sudah mulai, tapi katering tidak datang sama sekali, ujar Nana. Keluarga pengantin sempat menghubungi pihak katering, namun respons yang diberikan tidak jelas.
GoFood Jadi Penyelamat
Dalam upaya darurat, keluarga memesan makanan melalui aplikasi GoFood. Hidangan datang secara seadanya, mulai dari kebab hingga pizza, namun tidak cukup untuk semua tamu. Situasi ini membuat pengantin meneteskan air mata di panggung, sedangkan orang tua keduanya terlihat sangat tertekan. "Keluarga akhirnya inisiatif Go Food dadakan apapun sebisanya. Jadi datang makanan kebab, pizza begitu. Tetapi nggak cukup tamunya cukup banyak," ujarnya. Situasi tersebut membuat suasana acara berubah tegang. Kedua mempelai yang semestinya berbahagia justru menangis di panggung karena masalah itu. "Pakdeku orang tua mempelai pria sudah lemas sesak dada. Orang tua mempelai wanita turun panggung duluan sebelum acara selesai," ujarnya.
Viral dan Laporan Polisi
Kasus ini menjadi heboh di media sosial setelah beberapa pengantin lain yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita pada tanggal sama melaporkan ketidakprofesionalan pihak WO. Video penangkapan Ayu Puspita ramai diperbincangkan di Instagram @jabodetabek24, yang menunjukkan beberapa korban mengerubungi Ayu di kantor polisi. Ayu Puspita menjelaskan bahwa ia menggunakan perlengkapan dekor miliknya sendiri dan hanya membayar pekerja, tanpa melibatkan vendor katering.
Sementara itu, salah satu korban bernama Samuel mengaku telah membayar WO sebesar Rp 82 juta untuk pesta di Gedung Pelindo, namun acara berantakan dan tamu pulang lebih awal. Samuel juga mengungkap bahwa dirinya telah memesan villa dan tiket pesawat untuk bulan madu, namun kini harus fokus menangani kasus penipuan ini ke pihak kepolisian. "Sekarang dibawa ke Polres Jakarta Utara," kata Samuel. Samuel tertipu saat ia menggelar pesta resepsi pernikahan di Gedung Pelindo, Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025). "Saya korban yang sudah menikah di hari kemarin 6 Desember 2025," ujar Samuel. Saat kejadian kata dia tamu yang datang ke acara resepsi pernikahan pulang cepat dan meninggalkan lokasi. Padahal lanjut Samuel dirinya sudah membayar lunas ke WO Ayu Puspita. "Aku lunas kak sekitar Rp 82 juta plus-plus," kata dia.
Kisah ini menjadi peringatan bagi calon pengantin untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyelenggara pernikahan, serta memastikan kontrak dan layanan benar-benar jelas sebelum membayar. Pertama kali Samuel mengetahui WO Ayu Puspita dari sebuah festival atau pameran pernikahan yang digelar di Jakarta. "Aku tahu dari pameran," ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar