Pencairan Dana Kompensasi Rp600 Ribu ke Sopir Angkota Baru 50 Persen, Organda: Masalah Pendataan

Penyaluran Dana Kompensasi untuk Sopir Angkot di Bandung Masih Tersisa

Penyaluran dana kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Bandung masih belum sepenuhnya selesai. Hingga saat ini, realisasi pencairan dana baru mencapai sekitar 50 persen dari total sekitar 2.000 pengemudi yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung, Neneng Nuraida, yang menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses pencairan adalah masalah administratif, khususnya terkait pendataan yang terlambat di beberapa sektor.

"Menurut laporan pantauan hari ini, pencairan mungkin baru separuhnya. Hal ini sehubungan dengan pendataan yang terlambat," ujar Neneng kepada Pikiran-Rakyat.com, pada Kamis, 1 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa untuk wilayah Kota Bandung, sistem kompensasi ke sopir angkot lebih terkendali karena dilakukan langsung oleh koperasi-koperasi angkutan. Namun, di Kabupaten Bandung Barat, pendataan dinilai kurang optimal, dan Organda tidak langsung terlibat dalam proses tersebut.

"Di Bandung (Kota), pendataan tidak melalui Organda secara langsung, tetapi ada di bawah koperasi-koperasi dan Organda hanya mengetahui saja," jelas Neneng.

Proses Pencairan Akan Dilanjutkan Pada Jumat

Meski terjadi keterlambatan, Organda memastikan bahwa proses pencairan ke sopir angkot di Bandung akan terus dikawal. Mengingat adanya libur tahun baru pada tanggal 1 Januari, maka sisa pencairan akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat mendatang.

"Akan dituntaskan sampai hari Jumat di BJB Soreang. Besok libur, kita lanjut hari Jumat. Nanti akan saya imbau kepada para pengemudi yang merasa belum mendapatkan untuk menunggu hari Jumat," katanya.

Neneng menegaskan bahwa Organda telah melakukan koordinasi intensif dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta Sekdis Kabupaten Bandung untuk memastikan seluruh sopir mendapatkan haknya.

Situasi Lapangan Tetap Kondusif

Meskipun pencairan baru mencapai setengahnya, situasi di lapangan terpantau tetap kondusif. Isu mogok jalan yang sempat dikhawatirkan tidak terjadi, dan layanan angkutan umum di Bandung tetap beroperasi secara normal.

"Nanti akan ibu himbau kepada para pengemudi yang memang merasa belum mendapatkan, dilanjut hari Jumat. Yang sudah terdaftar dari Kobanter, Kopamas, Kobutri, dan PT Tiga Putri," ujar dia.

Tantangan dalam Pendataan dan Penyaluran

Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana kompensasi antara lain:

  • Proses administratif yang rumit, terutama dalam pendataan penerima manfaat.
  • Keterlambatan dalam pengajuan dokumen oleh pihak-pihak terkait, seperti koperasi angkutan.
  • Kurangnya koordinasi antara Organda dan instansi terkait, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dalam waktu dekat, Organda berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan semua sopir angkot menerima dana kompensasi sesuai ketentuan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Untuk mengatasi permasalahan ini, Organda telah melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan koperasi angkutan.
  • Membuat pengumuman resmi kepada para pengemudi agar menunggu hingga hari Jumat untuk menerima dana kompensasi.
  • Melakukan pemantauan rutin terhadap proses pencairan dana, baik di tingkat kota maupun kabupaten.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera menerima dana kompensasi yang menjadi hak mereka.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan