
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 yang berisi instruksi mengenai peningkatan kewaspadaan dan upaya pencegahan penculikan anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya pemberitaan tentang dugaan kasus penculikan anak di beberapa wilayah. Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap agar upaya pencegahan bisa berjalan lebih efektif, sehingga anak-anak di Surabaya tetap aman dan terlindungi dari ancaman apapun.
Pemkot Surabaya melalui kebijakan ini ingin memperkuat perlindungan terhadap anak dan mendukung terwujudnya Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna. Eri menyampaikan bahwa isu penculikan anak tidak boleh dianggap enteng, terutama karena informasi yang beredar sering kali memicu keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh warga, lembaga pendidikan, hingga perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan lingkungan.
Beberapa langkah penting yang ditekankan dalam surat edaran tersebut adalah:
-
Peningkatan pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat
Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap kehadiran orang asing dengan aktivitas mencurigakan. Selain itu, sistem keamanan lingkungan seperti Siskamling harus dioptimalkan kembali. -
Peran aktif komunitas dan lembaga
Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan diminta untuk berperan aktif dalam pemantauan dan perlindungan terhadap anak. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib atau layanan darurat 112. -
Edukasi kepada anak dan orang tua
Orang tua diharapkan memberikan pemahaman kepada anak untuk berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, menolak pemberian atau ajakan dari pihak asing, serta berteriak atau meminta pertolongan jika merasa terancam. Selain itu, orang tua juga diminta meningkatkan literasi digital untuk mengawasi penggunaan gawai anak, agar terhindar dari manipulasi atau bujukan yang dapat mengarah pada penculikan atau eksploitasi. -
Hindari informasi tidak terverifikasi
Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait isu penculikan anak. Informasi harus berasal dari sumber resmi, seperti Pemkot, kepolisian, atau instansi terkait lainnya, agar tidak menimbulkan kepanikan akibat hoaks.
Di lingkungan pendidikan, Eri meminta seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan. Guru piket dan petugas keamanan wajib memantau aktivitas di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk, istirahat, dan kepulangan. Sistem penjemputan juga diminta diperketat, di mana murid hanya diperbolehkan pulang bersama orang tua atau pihak yang telah terdaftar.
-
Verifikasi layanan transportasi online
Sekolah wajib melakukan verifikasi bukti pemesanan sebelum mengizinkan murid meninggalkan area sekolah. Selain itu, sekolah diimbau menjalin komunikasi aktif dengan orang tua melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahpahaman terkait penjemputan. Jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian penjemput, orang tua diminta segera menghubungi pihak sekolah. -
Penelusuran awal jika anak tidak pulang
Jika anak belum tiba di rumah dalam waktu yang wajar, orang tua harus segera melakukan penelusuran awal dan melapor kepada pihak sekolah serta pengurus RT/RW guna mempercepat proses pencarian.
Selain itu, satuan pendidikan diminta meningkatkan edukasi kepada murid mengenai cara mengenali potensi ancaman penculikan. Murid harus diajarkan untuk tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal dan segera melapor jika merasa tidak aman. Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) juga dimaksimalkan untuk memberikan penyuluhan berkala, termasuk kewaspadaan terhadap upaya pendekatan melalui media sosial.
Eri kembali menekankan bahwa peningkatan kewaspadaan harus dilakukan secara kolektif, tidak hanya oleh sekolah atau orang tua, tetapi oleh seluruh elemen masyarakat. "Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar