
Program Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api 2025
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran program mudik motor gratis (Motis) dengan kereta api (KA) untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Program tahunan ini hadir sebagai solusi aman dan nyaman bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motor mereka ke kampung halaman saat musim mudik tanpa harus mengendarainya langsung di jalan raya.
Program Motis tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan angka kecelakaan saat arus mudik dan balik akhir tahun, tetapi juga menjadi alternatif hemat bagi masyarakat. Dengan menggunakan layanan ini, pemudik dapat menjaga keselamatan diri sendiri serta menjaga kondisi kendaraan mereka agar tetap dalam keadaan baik saat tiba di kampung halaman.
Syarat Pendaftaran Motis Kereta 2025
Syarat Umum
- Semua peserta Motis 2025 dengan kereta mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak mana pun.
- Pemudik yang telah mendaftarkan diri wajib untuk mengikuti program Motis. Apabila mengundurkan/membatalkan diri, pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya.
Syarat Pendaftaran Peserta Motis
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian tiket KA untuk peserta Motis sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
Syarat Lain
- Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya.
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
- Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
- Peserta DILARANG memberikan tip kepada petugas Motis 2025.
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Jadwal dan Link Pendaftaran Motis Kereta 2025
Pendaftaran Motis Kereta 2025 dibuka mulai 1 hingga 29 Desember 2025. Calon peserta dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi DJKA di https://motis.djka.kemenhub.go.id/ dan mengikuti seluruh prosedur pendaftaran yang telah ditentukan. Pastikan untuk melakukan pendaftaran sebelum tenggat waktu agar tidak kehabisan kuota.
Jadwal Pelaksanaan Motis 2025
Pelaksanaan pengangkutan motor dan penumpang dijadwalkan berlangsung dari 23 sampai 30 Desember 2025. Para peserta yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi dapat mengikuti layanan sesuai dengan tanggal keberangkatan yang telah ditentukan.
Daftar Stasiun Pelayanan Motis 2025
Layanan Motis Kereta 2025 tersedia di 13 stasiun sebagai titik pengumpulan dan pemberangkatan:
- Jakarta Gudang
- Tangerang*
- Bekasi*
- Depok Baru*
- Cirebon Prujakan
- Lempuyangan
- Purwosari
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
- Purwokerto
- Kebumen
- Kutoarjo
Catatan: Stasiun bertanda bintang (*) merupakan stasiun khusus pengumpulan sepeda motor, bukan naik turun penumpang.
Rute Pelayanan Motis Kereta 2025
Untuk layanan pengangkutan, Motis Kereta 2025 dibagi dalam dua lintas utama, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Setiap lintas mencakup kombinasi stasiun pengangkutan motor dan pemberangkatan penumpang.
Lintas Utara:
- Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang)
- Bekasi (penumpang)
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
Lintas Tengah:
- Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang)
- Bekasi (penumpang)
- Cirebon Prujakan
- Purwokerto
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
- Purwosari
Peserta dapat memilih lintas sesuai dengan tujuan mudik. Untuk info lebih lanjut dan alur lengkap pendaftaran, kunjungi https://motis.djka.kemenhub.go.id/.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar