Pengacara Purwokerto Dibunuh, Jenazah Dibuang ke Hutan, Polisi Ungkap Motif

Penemuan Lokasi Pembunuhan dan Pembuangan Jasad Pengacara

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono mengungkapkan bahwa para tersangka telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum dan sesudah eksekusi. Menurutnya, terdapat tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten yang sudah disiapkan oleh tersangka.

Ia menjelaskan bahwa lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan jasad korban berbeda. Aris Munadi, pengacara asal Purwokerto, dibunuh di Jeruklegi, sedangkan jasadnya dibuang di sebuah hutan di Kubangkangkung, Cilacap. Polisi menemukan lokasi jasad Aris berdasarkan keterangan dari para terduga pelaku.

Terbaru, polisi telah resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Kapolresta menjelaskan pihaknya telah memulai proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran para pelaku. Ia menyebutkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik resmi menaikkan status dua orang dari saksi menjadi tersangka, yakni S (43) dan J (36).

Menurut Kapolresta, peran kedua tersangka berbeda dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Tersangka berinisial S bertindak sebagai eksekutor, sedangkan tersangka berinisial J diduga membantu pelaku utama memindahkan tubuh korban ke dalam mobil. Pihak kepolisian masih mendalami motif para tersangka melakukan aksi keji tersebut.

Detail Peristiwa Pembunuhan

Kapolresta menjelaskan bahwa tersangka S sebagai eksekutor melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu. Namun, ia menegaskan penyidik masih terus menggali alasan dan latar belakang tindakan tersebut. Motifnya masih dalam penyelidikan, terutama apa yang membuat tersangka tega melakukan pembunuhan terhadap korban.

19 Hari Tanpa Kabar

Kematian pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi, masih menyisakan banyak misteri. Apa yang terjadi padanya selama menghilang 19 hari sejak 22 November 2025? Diketahui, Aris Munadi terakhir kali berkontak dengan keluarga pada tanggal 22 November tersebut. Setelahnya, tak ada kabar dari Aris hingga keluarga membuat laporan kehilangan ke polisi.

Aris ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Rabu (10/12/2025) malam. Lokasi penemuan jenazah berjarak cukup jauh dari tempat ditemukannya mobil Aris di Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto, dilaporkan hilang sejak Sabtu (22/11/2025). Ia berpamitan dari rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, diduga terkait sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani.

Kasus yang Ditangani

Aris Munadi merupakan Anggota DPC Peradi Purwokerto. Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, sebelumnya mengatakan keluarga telah melaporkan kehilangan Aris pada Senin (24/11/2025). Laporan resmi ke Polresta Banyumas kemudian dibuat sehari setelahnya, Selasa (25/11/2025).

"Awalnya istri Pak Aris yang menghubungi pengurus Peradi. Kami langsung menyarankan melapor ke polisi," kata Happy. Menurut Happy, sebelum hilang Aris berpamitan dari rumah di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas, untuk pergi ke Jeruklegi, Cilacap. Diduga ia tengah menangani sebuah perkara di daerah tersebut.

"Pamitnya dia ke Jeruklegi, Cilacap, tapi tidak merinci sedang menangani kasus apa. Ini yang juga masih kita telusuri," ujar Happy. Namun kontak terakhir dengan keluarga terjadi Sabtu (22/11/2025), dua hari sebelum laporan dibuat.

Perkembangan besar terjadi Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Keluarga menerima kabar mobil yang dikendarai Aris ditemukan warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Andryansah Rithas Hasibuan, saat dikonfirmasi menyebut sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait hilangnya Aris. "Ada lima saksi, dari Kutowinangun dan pihak keluarga," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/12/2025). Keluarga dan rekan sejawat Aris di Peradi Purwokerto berharap proses penyelidikan segera menemukan titik terang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan