
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Nadiem Makarim Ditunda
Sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah dijadwalkan akan digelar pada Senin besok. Sidang ini merupakan agenda pembacaan dakwaan yang sebelumnya sempat ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem Makarim.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi perawatan tetapi siap mengikuti persidangan. Ia mengungkapkan harapan agar sidang bisa berjalan lancar meskipun sedang dalam masa pemulihan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022. Sidang ini dihadiri oleh Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah dan empat hakim anggota.
Dalam persidangan, jaksa Roy Riady menyampaikan bahwa Nadiem Makarim masih dalam kondisi sakit pasca-operasi berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. Hal ini menjadi alasan untuk menunda sidang. Menurut informasi tersebut, tahap pemulihan membutuhkan waktu sekitar 21 hari, sehingga Nadiem Makarim baru dapat dihadirkan pada tanggal 2 Januari 2026.
Hakim Purwanto S. Abdullah memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum Nadiem Makarim untuk merespons pernyataan jaksa. Ari Yusuf Amir mengonfirmasi bahwa kondisi Nadiem Makarim masih dalam pemulihan, namun ia mengusulkan agar sidang bisa dimulai pada tanggal 6 Januari 2026. Keputusan akhir tetap kembali kepada majelis hakim.
Selanjutnya, perwakilan pihak jaksa dan tim penasihat hukum Nadiem Makarim memberikan surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Nadiem. Dokter dari Kejaksaan, dr. Muhammad Yahya Sobiirin, menyampaikan bahwa dirinya adalah dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya perdarahan pada 9 Desember 2025 lalu.
Berdasarkan keterangan para pihak dalam persidangan, Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menyatakan bahwa sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem Makarim ditunda dan akan digelar kembali pada 5 Januari 2026 mendatang. Ia menegaskan bahwa Nadiem Makarim diberikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari sebelum persidangan kembali dibuka.
Proses Persidangan yang Berlangsung
Persidangan berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk jaksa, kuasa hukum, dan dokter. Setiap pihak memberikan pernyataan dan bukti terkait kondisi kesehatan Nadiem Makarim. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dilakukan secara benar dan adil.
- Jaksa Roy Riady menyampaikan surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kesehatan Nadiem Makarim.
- Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, merespons dengan menyampaikan usulan penundaan sidang.
- Dokter dari Kejaksaan memberikan keterangan terkait pemeriksaan awal terhadap Nadiem Makarim.
Jadwal Sidang Selanjutnya
Setelah sidang pembacaan dakwaan ditunda, jadwal persidangan berikutnya akan digelar pada 5 Januari 2026. Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menegaskan bahwa Nadiem Makarim akan diberikan kesempatan untuk menjalani masa pemulihan sebelum kembali menghadiri persidangan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar