Pengadilan Kasus Penganiayaan Dokter RSI Sultan Agung Digelar Rahasia

Pengadilan Kasus Penganiayaan Dokter RSI Sultan Agung Digelar Rahasia

Penyidik Polda Jateng Lakukan Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kembali melakukan rekonstruksi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Muhammad Dias Saktiawan. Proses ini dilakukan secara tertutup dan berlangsung di beberapa titik, termasuk area ruang bersalin Rumah Sakit Islam Sultan Agung (RSI) Semarang, pada Rabu 10 Desember 2025.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian terjadi. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memvisualisasikan rangkaian kejadian yang diduga terjadi di dalam ruang pelayanan kesehatan tersebut. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, menjelaskan bahwa ada 13 adegan yang diperagakan oleh para pihak untuk menggambarkan kronologi secara lengkap.

"Setiap pihak menyampaikan kejadiannya, ada 13 adegan dan proses masih berlangsung," ujarnya. Ia menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Pihak rumah sakit juga membenarkan adanya kegiatan rekonstruksi ini. Direktur Pelayanan RSI Sultan Agung Semarang, Ismoko, mengatakan bahwa pihaknya turut mendampingi proses rekonstruksi di area yang menjadi lokasi kejadian. Ia berharap penanganan kasus ini bisa cepat menemukan titik jelas agar tidak mengganggu stabilitas pelayanan.

"Harapan kami agar masalah ini segera selesai dan tidak mengambang," ujarnya.

Setelah seluruh adegan dipastikan sesuai dengan keterangan para pihak, penyidik berencana melanjutkan ke tahap gelar perkara. Dari gelar perkara itulah akan ditentukan apakah dugaan kekerasan yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Unissula tersebut memenuhi unsur untuk dinaikkan ke penyidikan.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada September 2025, viral sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi kekerasan seorang dosen Unissula terhadap dokter di RSI Sultan Agung. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga Muhammad Dias tampak memarahi dokter Astra dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit karena metode intrathecal labour analgesia (ILA) tidak dilakukan saat proses persalinan istrinya.

Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jateng oleh Dokter Astra. Sementara itu, pihak Unissula menyatakan telah membebaskan Dias dari tugas akademik selama enam bulan.

Langkah Selanjutnya

Proses rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden yang terjadi. Dengan melibatkan para pihak yang terlibat, penyidik berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil sesuai dengan prosedur dan bukti yang ada.

Selain itu, rekonstruksi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan transparansi dan keterlibatan pihak-pihak terkait, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan profesional.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan