Penyidikan Kasus WO Ayu Puspita Berlanjut, Lima Orang Diamankan
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang wedding organizer (WO) bernama Ayu Puspita kini memasuki babak baru. Setelah ratusan calon pengantin melaporkan dugaan tindakan penipuan yang mereka alami, polisi akhirnya mengamankan lima orang terkait kasus ini, termasuk Ayu sendiri.
Proses penyidikan terus berlangsung dengan intensif. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah diamankan satu orang terduga pelaku dengan inisial APD, yaitu Ayu Puspita sebagai pemilik dan direktur WO tersebut, beserta empat pelaku lainnya.
“Sampai saat ini sudah diamankan 1 orang terduga pelaku dengan inisial APD (direktur WO Ayu Puspita) beserta 4 pelaku lainnya,” ujar Kombes Budi pada Senin (8/12/2025).
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara terus bekerja secara maraton. Menurut Kombes Budi, tidak menutup kemungkinan status beberapa pihak akan dinaikkan menjadi tersangka, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan.
Pengakuan Mengejutkan dari Ayu Puspita
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Ayu Puspita memberikan pengakuan yang mengejutkan. Ia mengaku bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi menyelenggarakan pernikahan klien-kliennya.
Pengakuan itu terlontar ketika penyidik menanyakan perihal tanggung jawabnya terhadap beberapa calon pengantin yang sudah membayar lunas. Penyidik membuka pertanyaan dengan menyebut nama-nama dan tanggal acara yang sudah dijadwalkan.
“Ini untuk menjawab konsumen Ibu yang depan Polres itu, Ibu untuk pernikahan 13 Desember 2025 atas nama Lulu, 21 Desember 2025 atas nama Kurniawan, dan 28 Desember 2025 atas nama Ardita, ibu sanggup nggak menyelenggarakan?” tanya penyidik.
Dengan suara lemah, Ayu memberikan jawabannya.
“Untuk hari ini saya masih belum bisa, Pak,” ucapnya lirih.
Namun penyidik kembali mengulangi pertanyaan tersebut, menegaskan apakah Ayu sanggup atau tidak ke depannya.
“Sanggup apa enggak sanggup ke depannya?” tekan penyidik.
Ayu pun kembali memberikan jawaban yang tak memberikan kepastian.
“Saya belum ada gambaran pasti ke depannya, Pak.”
Mendengar jawaban yang berputar-putar, penyidik akhirnya meninggikan nada suaranya.
“Sanggup apa nggak sanggup?! Itu jawabannya,” bentaknya.
Ayu Puspita kembali menunduk dan mengulang pengakuan yang sama.
“Untuk saat ini belum sanggup, Pak.”

Korban Mulai Melapor, Kontrak Tak Sesuai Perjanjian
Kombes Budi menjelaskan bahwa pada Minggu (7/12/2025), seorang korban datang melapor ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara layanan yang dijanjikan dan kenyataan yang diterima dari WO Ayu Puspita.
Sementara itu, penanganan utama kasus masih berada di Polres Metro Jakarta Utara. Untuk laporan yang masuk di Polda, penyidik masih mendalami sambil memastikan tempat kejadian.
“Jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan, tetapi kalau itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelas Kombes Budi.
Total 87 Korban, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang yang berkaitan dengan WO tersebut.
“Iya, sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya,” ujarnya.
Hingga kini, tercatat ada 87 korban dari berbagai wilayah. Kerugian yang dialami masih dihitung secara rinci, namun dipastikan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Masih kita kalkulasi, yang pasti sampai ratusan juta dari total semuanya,” paparnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar