
Kasus Korupsi di PT Inhutani V: Pengakuan Dicky Yuana Rady
Di dalam ruang sidang, aliran dana dan uang suap yang terjadi dalam kasus korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V mulai terungkap. Inhutani adalah anak usaha Perhutani (BUMN) yang bergerak di bidang kehutanan. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan wilayah Inhutani V di daerah Lampung.
Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dihadirkan dalam sidang untuk 'mengaku dosa' atas peristiwa yang terjadi sekitar tahun 2024-2025. Di hadapan majelis hakim, Dicky mengaku ada beberapa pemberian dari Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur yang diterimanya.
Uang Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura
Dicky dan Djunaidi terkesan akrab dari rangkaian tanya jawab antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi. Keduanya sering bermain golf bersama karena sama-sama hobi. Pada Agustus 2024 di sebuah golf range di Bogor, Jawa Barat, Dicky sempat memperhatikan lebih dekat cara Djunaidi memukul bola. Ketika di lapangan hijau itu, Dicky sempat memuji pukulan Djunaidi yang katanya lebih baik dari biasanya.
Usai bermain golf, Dicky tidak pulang dengan tangan kosong. Djunaidi menyerahkan sebuah bingkisan kepadanya. "Setelah golf bersama di Bogor, setelah golf kami ada pertemuan, di Senayan Golf, Pak Djun menyerahkan uang ke saya, saya akui jujur itu, tapi tidak saya buka. Saya tanya ke beliau, Pak Djun, ini apa? Bapak (Djun bilang) katanya uang ganti stik golf. Ya, saya terima Pak," ujar Dicky dalam sidang.
Dicky sempat tidak mau mengaku berapa uang yang diterimanya saat itu. Tapi, saat dicecar jaksa, ia akhirnya menyebutkan bahwa Djunaidi memberikan 10.000 dolar Amerika Serikat untuk membeli stick golf baru.
Mobil Rubicon dan 189.000 SGD
Sebelum membeli mobil Rubicon, Dicky lebih dahulu menyampaikan keinginan untuk membeli mobil baru ke Djunaidi. Awalnya, Dicky meminta Djunaidi membeli mobil Pajero miliknya. Nanti, uang hasil jual mobil ini ditambah sendiri untuk membeli mobil baru yang lebih bagus agar bisa dikendarai di kota sampai ke hutan.
Mendengar permintaan Dicky, Djunaidi kemudian menyuruhnya untuk berkoordinasi dengan Aditya Simaputra, asisten pribadi Djunaidi sekaligus staf perizinan di PT Sungai Budi Group. Tak lama setelah percakapan ini, Dicky dan Aditya saling kontak. Atas arahan Djunaidi, Adit sempat memberikan beberapa rekomendasi. Mulai dari mobil Palisade, Fortuner, hingga Subaru.
Namun, Dicky belum 'sreg' dengan merek-merek yang disebutkan Adit. Ia pun mencari sendiri mobil yang diinginkan. Suatu hari, saat sedang menyusuri media sosial, Dicky melihat sebuah iklan mobil Rubicon. Saat itu, tertera harga Rp 2,3 miliar, belum termasuk diskon dan promo khusus.
Tertarik dengan iklan tersebut, Dicky segera menghubungi nomor marketing yang tertera. Tak butuh waktu lama, ia sudah menyambangi dealer dan langsung membayar down payment (DP) senilai Rp 50 juta. Usai membayar DP, Dicky langsung menghubungi asisten Djunaidi, Adit untuk menginformasikan kalau ia sudah tidak perlu dibantu lagi untuk mencari mobil.
Menerima Uang Singapura
Beberapa hari kemudian, Adit mendatangi kantor Dicky yang berada di Jalan Villa, Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Atas arahan Djunaidi, Dicky menyambangi kantor Inhutani V ini pada 1 Agustus 2025. Sampai di kantor Dicky, Adit menyerahkan sebuah 'titipan' dari Djunaidi untuk Dicky.
"Terus beliau menyampaikan, 'Ini pak ada titipan dari Pak Djun'. Saya terima semacam bingkisan begitu, pak. Terus saya tanya, 'Loh ini apa Dit?' (Jawab Adit) 'Ya uang Singapura' katanya, pak," kata Dicky. Di ruang sidang, Dicky mengelak pernah membuka titipan itu. Ia mengaku tahu isi titipan itu dari penyampaian Adit. "(Kata Adit) Dolar Singapura. 189.000 (SGD),"
Mengaku Tak Gunakan Uang untuk Tebus Rubicon
Dicky juga membantah menggunakan uang dari Djunaidi ini untuk membayar Rubicon yang baru saja dipesan. Tapi, setelah menerima uang senilai 189.000 dolar Singapura ini, Dicky memang sempat ingin menggunakannya. Ia diketahui menghubungi pihak dealer terkait tata cara pelunasan menggunakan mata uang asing. Namun, pihak dealer mengatakan transaksi tersebut tidak bisa dilakukan.
Akhirnya, beberapa hari kemudian, Dicky melunasi harga Rubicon sekitar Rp 2 miliar menggunakan uang pribadinya. Dicky mengklaim, uang 189.000 dolar Singapura masih disimpan di rumah hingga ia ditangkap KPK.
Takut Disadap
Ketua majelis hakim Teddy Windyartono sempat mempertanyakan alasan Dicky tidak langsung menghubungi Djunaidi usai menerima pemberian ratusan ribu dolar Singapura. Pasalnya, Dicky terkesan dekat dengan Djunaidi. Komunikasi keduanya juga lancar sehingga hakim menilai, Dicky bisa langsung menanyakan maksud dan tujuan pemberian uang 189.000 dolar Singapura ini.
Dicky mengaku enggan menelepon Djunaidi karena curiga ponselnya sudah disadap penyidik. "Nah, saya tapi hati kecil saya sudah mengatakan, aduh, kok ini jangan-jangan disadap ya handphone saya," katanya. Namun, ketika menerima uang itu, Dicky mengaku gemetaran saat mengetahui jumlahnya. Hati kecilnya juga sempat mempertanyakan, tapi ia tetap tidak langsung mencari jawaban.
Konstruksi Kasus
Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan. Suap ini diungkapkan jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan. Jaksa penuntut umum dari KPK itu adalah Tonny Pangaribuan dan dua pengusaha swasta itu adalah Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra.
Suap dari mereka berdua senilai 199 ribu Dolar Singapura atau bila menggunakan kurs Rp 12.800 per dolar Singapura maka nilainya setara Rp 2,55 miliar. Tonny Pangaribuan menyatakan dua pengusaha tersebut memberikan suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady. "Suap diberikan dengan maksud supaya Dicky dapat mengondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerja sama dengan PT Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan pada register 42, 44, dan 46 di wilayah Provinsi Lampung," ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar