Pengakuan Polisi: Guru Besar UGM Diteror Telepon Ancaman Penangkapan, Dianggap Menipu

Pengakuan Polisi: Guru Besar UGM Diteror Telepon Ancaman Penangkapan, Dianggap Menipu

Ancaman Penipuan yang Diterima Seorang Guru Besar UGM

Seorang guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan pengalamannya menerima ancaman penangkapan dari seorang oknum tak dikenal. Ancaman tersebut datang melalui panggilan telepon ke ponsel selulernya, tanpa diketahui siapa pemilik nomor tersebut.

Pengalaman Korban

Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, langsung melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa nomor telepon yang menghubunginya adalah +62 838 17941429. Nomor tersebut mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta dirinya untuk segera menghadap serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tidak, ancaman penangkapan akan segera dilakukan.

Uceng menilai bahwa ancaman ini jelas merupakan tindakan penipuan. Ia mengatakan bahwa suara dalam telepon terdengar diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas. Meskipun demikian, ia tidak terlalu terpengaruh dengan ancaman tersebut. "Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," ujarnya.

Ia juga menyayangkan maraknya penipu yang beroperasi di Indonesia. "Di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," keluhnya.

Tanggapan Kepolisian

Menanggapi hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah keterlibatan anggotanya. Ia menegaskan bahwa tidak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor tersebut. "Enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu," ujarnya.

Pandia menduga bahwa nomor tersebut digunakan untuk melakukan penipuan. "Mungkin nomor penelpon itu mau menipu saja," katanya. Ia menjelaskan bahwa undangan resmi dari kepolisian selalu bersifat tertulis. "Kalau ada panggilan ke seseorang kita pasti tertulis resmi, enggak ada seperti itu (menelpon)," tambahnya.

Ancaman yang Berulang

Uceng mengatakan bahwa teror ini bukan kali pertama, tetapi sudah dua kali dengan nada teror yang sama. Namun, ia mengaku tidak terlalu peduli dengan ancaman yang ia terima. "Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," katanya.

Ia juga memberikan pesan kepada para pelaku. "Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tandasnya.

Perlindungan bagi Aktivis dan Influencer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada aktivis dan influencer yang mengalami teror. Komisioner LPSK, Sri Suparyati, mengatakan bahwa saat ini belum ada permintaan perlindungan yang diterima LPSK. Namun, lembaga tersebut siap memberikan perlindungan darurat jika dibutuhkan.

"Kami juga pada kesempatan ini juga mengundang para aktivis tersebut, jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu (permintaan perlindungan) hal-hal tersebut," ujarnya.

Kasus Teror Lain

Beberapa waktu terakhir, aktivis lingkungan Iqbal Damanik, serta para influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian mengalami teror. DJ Donny menerima dua kali teror ke rumahnya dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Pertama, ia dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12/2025). Dan teror kedua, rumahnya dilempari bom molotov.

Upaya hukum yang telah ditempuh Donny saat ini adalah melapor peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya dengan registrasi perkara nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan