
Ringkasan Berita:
- Guru besar di UGM mengungkapkan ancaman yang didapatkannya dari telpon seorang oknum
- Oknum tersebut mengancam akan tangkap Zainal Arifin Mochtar
- Polisi menanggapi dengan menyinggung soal penipuan
nurulamin.proSeorang guru besar di UGM mendapat ancaman penangkapan dari oknum tak diketahui asalnya.
Ancaman itu berupa telpon ke ponsel selulernya tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Zainal Arifin Mochtar langsung melaporkan ancaman tersebut ke kepolisian.
Respons Kepolisian
Menanggapi hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah keterlibatan anggotanya.
"Enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu," ujar Kapolres saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (2/1/2026), seperti dikutip nurulamin.provia Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).
Pandia menduga nomor tersebut digunakan untuk melakukan penipuan.
"Mungkin nomor penelpon itu mau menipu saja," katanya.
Ia menjelaskan bahwa undangan resmi dari kepolisian selalu bersifat tertulis.
"Kalau ada panggilan ke seseorang kita pasti tertulis resmi, enggak ada seperti itu (menelpon)," kata dia.
"Nomor penipu saja itu," pungkasnya.
Sikap dan Pandangan Korban
Meskipun menerima ancaman, Uceng mengaku tidak terlalu terpengaruh.
"Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," katanya.
Ia menilai ancaman tersebut jelas merupakan penipuan.
Namun, Uceng menyayangkan maraknya penipu yang beroperasi di Indonesia.
"Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," keluhnya.
Uceng juga memberikan pesan kepada para pelaku.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tandasnya.
Viral di media sosial
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku mendapat teror telepon dari orang tidak dikenal.
Kabar ini diunggah pria yang akrab disapa Uceng ini melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar, Jumat (2/1/2026).
Kompas.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataannya dari sosial media.
Dalam unggahannya, Uceng menyebut nomor telepon +62 838 17941429 mengontaknya hari ini.
Nomor tersebut mengaku dari Polresta Jogjakarta dan meminta segera menghadap dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng.
Dia mengatakan, suara dalam telepon diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas.
Uceng menyebut teror ini bukan kali pertama, tetapi sudah dua kali dengan nada teror yang sama.
Namun dia mengaku tidak terlalu peduli dengan ancaman yang ia terima.
"Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," katanya.
Uceng mengatakan, semua orang mungkin memiliki pemahaman yang sama bahwa ancaman atau teror yang ia terima adalah penipuan yang tidak jelas.
Namun yang dia sayangkan adalah, orang-orang seperti ini bisa menelepon berkali-kali.
"Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," kata Uceng.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," tandasnya.
Aktivis dan influencer diteror
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap pasang badan memberikan perlindungan para aktivis dan influencer yang mengalami teror beberapa waktu belakangan.
Komisioner LPSK, Sri Suparyati, mengatakan, saat ini belum ada permintaan perlindungan yang diterima LPSK.
Sebab itu, dia mengundang para aktivis dan influencer yang mengalami teror bisa mengajukan perlindungan kepada lembaga yang diberikan kewenangan melindungi oleh negara ini.
"Kami juga pada kesempatan ini juga mengundang para aktivis tersebut, jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu (permintaan perlindungan) hal-hal tersebut," kata Sri saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).
Sri juga menjelaskan, LPSK punya perlindungan darurat yang bisa diberikan jika terjadi kedaruratan.
Perlindungan darurat ini berlaku tujuh hari setelah informasi terkait permintaan perlindungan diberikan kepada LPSK.
"Dan biasanya ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, itu biasanya kami bergerak cepat dan kami melakukan identifikasi lebih lanjut kepada si orang tersebut dan kami mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhannya apa yang sifatnya segera," imbuhnya.
Sebagai informasi, aktivis lingkungan Iqbal Damanik, dan para influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian mendapat pesan ancaman bernada "Mulutmu Harimaumu".
DJ Donny menerima dua kali teror ke rumahnya dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Pertama, ia dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12/2025). Dan teror kedua, rumahnya dilempari bom molotov.
Upaya hukum yang telah ditempuh Donny saat ini adalah melapor peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya dengan registrasi perkara nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews nurulamin.pro
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar