Peristiwa Viral di Sulawesi Utara: Wanita Tampilkan Baliho Sindiran untuk Suami yang Diduga Selingkuh
Seorang wanita di Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi sorotan setelah unggahan siaran langsungnya di media sosial viral. Uniknya, isi dari baliho yang ia pasang menunjukkan sindiran terhadap suaminya yang diduga selingkuh. Nama akun Facebook sang wanita adalah Putri Monica Laurensia Elias.
Pada Senin 1 Desember 2025, postingan tersebut langsung mendapat perhatian publik Sulut. Dalam siaran langsungnya, Putri Monica memperlihatkan baliho yang bertuliskan, “Selamat dan sukses atas dilantiknya PPPK suamikuuh Joshua Sengkey. Selamat atas kelahiran anak pertama bersama selingkuhan Meflita Lengkong. Turut berbahagia.”

Hingga artikel ini dimuat pada Selasa 2 Desember 2025, siaran langsung Putri Monica telah mendapatkan 6,4 ribu tanggapan, 1,1 ribu komentar, dan dibagikan lebih dari 1,2 ribu kali. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak dari unggahan tersebut.
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi status kepegawaiannya berbeda dengan PNS karena diangkat berdasarkan kontrak. Meskipun memiliki gaji, tunjangan, cuti, dan perlindungan, PPPK memiliki batasan dalam masa kerja dan jenjang karier.

Putri Monica juga mengaku sering mengalami kekerasan fisik dari suaminya. Ia menyebut bahwa perselingkuhan suaminya sudah terjadi sejak November 2023. Awalnya, sang suami dan wanita yang disebut pelakor itu merupakan staf THL di kantor dewan Minsel. Selain diselingkuhi, Putri Monica juga mengaku kalau ia mendapat kekerasan fisik dari sang suami.
“Suami suka KDRT. Saya diusir dari rumah. Pas keluar rumah, mereka dua makin nekat. Ternyata sejak bulan Oktober 2024 saya keluar rumah, perempuan itu sudah hamil dan melahirkan 5 Agustus 2025,” jelas Putri.
Ia juga mengaku ikut terdampak secara profesional akibat ulah pasangan tersebut. “Karena mau menutupi aib, perempuan itu posting dan tuduh saya yang selingkuh dengan suaminya. Siang itu juga kita dikeluarkan dari kantor karena reputasi, padahal waktu perempuan itu posting dia sementara hamil dengan suami saya,” terang Putri.
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial warga Sulawesi Utara. Banyak warganet yang bersimpati pada Putri Monica, sementara tak sedikit pula yang mengkritik tindakan sang suami. Hingga berita ini diunggah, belum ada klarifikasi dari pihak suami maupun wanita yang dituding sebagai selingkuhan.
Kehidupan Rumah Tangga yang Penuh Duka: Kasus Melda Safitri
Sebelumnya, seorang wanita bernama Melda Safitri juga menjadi perbincangan publik. Itu setelah pemilik akun Facebook Safitri Alshop Aceh itu membagikan kisah rumah tangganya. Wanita berusia 33 tahun asal Aceh itu mengaku diceraikan suami jelang pelantikan PPPK.
Perceraian tersebut terjadi menjelang pelantikan sang suami untuk jadi PPPK pada 18 Agustus 2025. Sebelum diceraikan, wanita yang akrab disapa Fitri itu sempat membelikan baju Korpri untuk suaminya. Baju Korpri adalah seragam dinas yang digunakan oleh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seragam ini berfungsi sebagai simbol profesionalisme, kedisiplinan, dan identitas ASN, serta wajib dikenakan pada acara-acara resmi tertentu seperti setiap tanggal 17, upacara hari besar nasional, dan rapat resmi Korpri. Baju Korpri tersebut dibelikannya dari hasil jualan cabai dan sayur.
Namun, Melda justru dibuang suaminya setelah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Kronologi kejadian ini menunjukkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi para istri dalam menjaga hubungan rumah tangga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar