
Pemeriksaan Mantan Gubernur Jawa Barat oleh KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat, Mochmad Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK atau Kang Emil, menjalani pemeriksaan selama 6 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Setiabudi Jakarta Selatan, pada Selasa 2 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
Selain itu, Kang Emil juga menyangkal keterlibatannya dalam kasus asal dana pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dan motor Royal Enfield Classic Limited Edition. Ia juga mengakui memberikan sejumlah uang kepada selegram Lisa Mariana, meski tidak secara detail menjelaskan sumber dana tersebut.
Penjelasan Kang Emil tentang Kasus Pengadaan Iklan
Menurut Kang Emil, seluruh kegiatan korporasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan informasi tersebut kepada Gubernur. Namun, ia mengaku tidak menerima informasi soal dana dan pengadaan iklan Bank BJB dari tiga pejabat Bank BJB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” kata Kang Emil.
Pembelian Kendaraan dan Sumber Dana
Kang Emil juga mengakui bahwa pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dan motor Royal Enfield Classic Limited Edition berasal dari uang pribadi. Ia menegaskan bahwa semua dana yang digunakan untuk pembelian kendaraan tersebut adalah dana pribadi dan tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud.
Berdasarkan hasil penelusuran KPK, harga mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dibeli dari Ilham Habibie, putra BJ Habibie, seharga Rp2,6 miliar, namun hanya dibayar Rp1,3 miliar. Sementara untuk motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition dilaporkan ke LHKPN seharga Rp78 juta, padahal harga pasar untuk tipe tersebut berkisar antara Rp128,4 juta hingga Rp130 juta.
Uang yang Diberikan kepada Selegram Lisa Mariana
Kang Emil juga mengakui bahwa dirinya memberikan sejumlah uang kepada selegram Lisa Mariana. Meski ia tidak secara detail menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari dana pribadi bukan dari hasil korupsi, ia menyatakan bahwa konteksnya adalah pemerasan dan uang tersebut berasal dari dana pribadi.
“Jadi saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan. Jadi pada dasarnya, yang paling utama adalah, saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” kata Kang Emil.
Tanggapan Juru Bicara KPK
Terkait pernyataan Kang Emil, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi bukti asal dana pembelian dua kendaraan tersebut oleh RK. “Jadi silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” kata Budi Prasetyo.
Menurut Budi Prasetyo, penyidik dalam setiap proses pemeriksaan perkara tidak hanya menggali informasi dari satu sumber, melainkan beberapa sumber. “Setiap informasi yang diperoleh pun akan dianalisis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi atau sumber keterangan yang disampaikan oleh salah seorang saksi. “Tapi tentunya penyidik juga mendalami, menganalisis dari bukti-bukti lain,” tambah Budi Prasetyo.
“Baik keterangan dari saksi maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” pungkas Budi Prasetyo.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar