Pengamen Mengganggu di Sokaraja Banyumas yang Memaksa Pengguna Jalan

Pengamen Mengganggu di Sokaraja Banyumas yang Memaksa Pengguna Jalan

Penindakan Terhadap Pengamen yang Mengganggu Pengguna Jalan di Sokaraja

Seorang pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, akhirnya diamankan aparat untuk dilakukan pembinaan. Penertiban ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sokaraja.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena aktivitas pengamen yang dianggap meresahkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pengamen berinisial AB (43), warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku pengamen yang dinilai memaksa para pengguna jalan. Kapolsek Sokaraja, AKP Wawan Dwi Leksono, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas aduan warga yang masuk ke kepolisian.

"Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung bergerak bersama Forkopimcam Sokaraja. Yang bersangkutan diamankan karena ada laporan pengamen yang kerap memaksa," kata AKP Wawan, kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/1/2026).

Selain mengamankan pengamen tersebut, aparat gabungan juga melakukan patroli di sejumlah jalan utama di wilayah Sokaraja. Patroli ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga serta aktivitas lalu lintas berjalan lancar.

AKP Wawan menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. "Kami akan terus berusaha merespons cepat setiap laporan atau situasi yang mengganggu dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Operasi Serupa Sebelumnya

Sebelumnya, Forkopimcam Sokaraja juga menggelar operasi serupa pada Senin (29/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan pengamen dan tukang sulak setelah menerima laporan dari masyarakat. Para pengamen yang diamankan saat itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp193 ribu, empat gitar kecil, delapan saset minuman berenergi, serta satu botol minuman keras jenis ciu sekitar seperempat liter. Seluruh barang bukti berupa gitar diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas.

Upaya Menjaga Keamanan dan Keteraturan

Dengan penindakan terhadap pengamen yang meresahkan, Forkopimcam Sokaraja menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi pekat yang digelar tidak hanya bertujuan untuk menangani pelaku yang melanggar, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang tidak sesuai aturan.

Pengamanan dan patroli rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan di wilayah Sokaraja. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk polisi dan satuan polisi pamong praja, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Langkah Berkelanjutan

Kepolisian dan Forkopimcam Sokaraja berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa di masa depan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap laporan masyarakat direspons secara cepat dan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Sokaraja.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan