
Peran Polri dalam Penanganan Bencana dan Dampaknya terhadap Tata Kelola Hutan
Langkah yang diambil oleh Polri dalam menelusuri kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Namun, proses hukum yang sedang berjalan perlu disertai dengan perbaikan tata kelola hutan. Hal ini penting agar bencana ekologis yang menyebabkan kerusakan dan korban tidak terulang kembali.
Forum diskusi bertajuk Membaca Respons Kapolri dalam Mengusut Banjir Sumatera menegaskan hal tersebut. Menurut Direktur Lilin Nusantara, Mas Uliatul Hikmah, langkah Polri dalam aspek penegakan hukum sudah tepat. Namun, perlu dipastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara tuntas.
”Langkah Pak Kapolri menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada narasi cuaca ekstrem semata, tetapi juga menyentuh dimensi penegakan hukum terhadap praktik ekonomi yang melampaui daya dukung lingkungan, seperti dugaan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan daerah aliran sungai,” ujar Uliatul dalam keterangannya.
Menurut Uliatul, ada dua pesan penting dalam instruksi yang disampaikan oleh Jenderal Sigit saat menurunkan tim ke lapangan untuk mengusut temuan kayu gelondongan dalam volume besar di lokasi terdampak bencana. Pertama, memastikan negara hadir untuk mendampingi korban. Kedua, negara berkomitmen menelusuri jejak kejahatan yang berkontribusi pada kerentanan ekologis.
”Dalam perspektif wacana, ini menandai pergeseran penting dari sekadar bencana alam menjadi peristiwa yang memiliki pelaku, motif, dan konsekuensi hukum,” tambahnya.
Namun, Uliatul menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan kritis terhadap bahasa yang digunakan dalam narasi resmi. Dia menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil oleh Polri sebagai institusi penegak harus berjalan seiring dengan pembenahan struktural. Utamanya berkaitan dengan penyebab kerusakan dahsyat saat bencana terjadi di Sumatera.
”Artinya perlu perbaikan tata kelola hutan, penindakan tegas terhadap pelaku utama kejahatan lingkungan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta pelibatan korban dan komunitas lokal dalam penyusunan kebijakan pasca bencana,” jelasnya.
Pihaknya mendorong kolaborasi lintas disiplin yang melibatkan penegak hukum, pakar lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar penanganan bencana ekologis di Sumatera tidak berhenti pada respons darurat, melainkan menjadi momentum mengubah cara negara mengelola ruang hidup masyarakat secara luas.
Saat ini, Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus temuan kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumut, dari penyelidikan ke penyidikan. Petugas yang dikirim ke lapangan oleh Jenderal Sigit sudah menemukan unsur pelanggaran pidana dalam temuan itu. Bareskrim memastikan kasus tersebut diusut sampai tuntas.
Langkah-Langkah yang Diperlukan untuk Menghindari Bencana Ekologis Berulang
Untuk mencegah terulangnya bencana ekologis, beberapa langkah penting perlu dilakukan:
-
Perbaikan tata kelola hutan
Pemerintah perlu melakukan reformasi terhadap sistem pengelolaan hutan agar dapat mencegah deforestasi dan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. -
Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan
Pelaku-pelaku yang terbukti melakukan aktivitas ilegal seperti penebangan liar atau pembukaan lahan tanpa izin harus dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. -
Penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas
Diperlukan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan diterapkan secara benar. -
Partisipasi korban dan komunitas lokal
Korban dan masyarakat setempat perlu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan pasca bencana agar solusi yang diberikan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kolaborasi Lintas Disiplin dalam Penanganan Bencana
Lilin Nusantara menyarankan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk:
-
Penegak hukum
Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tuntas. -
Pakar lingkungan
Untuk memberikan analisis dan rekomendasi teknis terkait perlindungan lingkungan. -
Akademisi
Untuk memberikan data dan penelitian yang bisa menjadi dasar kebijakan. -
Masyarakat sipil
Untuk memastikan bahwa suara masyarakat terdengar dan kebijakan yang dibuat relevan dengan kebutuhan mereka.
Kolaborasi ini akan membantu mengubah cara negara mengelola ruang hidup masyarakat secara luas dan mencegah terulangnya bencana ekologis.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar