
Kunjungan Wali Kota Makassar ke Proyek PLTSa di Grand Eterno
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan ke lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, pada Jumat (2/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan proyek tersebut.
Proyek yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) dinilai memiliki potensi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pelaksanaan proyek harus berjalan secara transparan dan akuntabel serta tidak boleh merugikan warga setempat.
“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” ujar Munafri. Pemerintah Kota Makassar akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan warga untuk memastikan seluruh informasi teknis terkait proyek dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Tidak Lanjutkan Proyek Tanpa Kesepakatan
Munafri menegaskan bahwa proyek tidak akan dilanjutkan sebelum ada kesepakatan antara warga dan perusahaan pengelola. Ia juga menyatakan bahwa jika tidak ada jalan keluar, lokasi proyek bisa dipindahkan.
“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan. Kalau tidak ada jalan keluar, lokasi ini bisa dipindahkan,” tegasnya. Menurutnya, pembangunan harus berjalan seimbang antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat.
Ia juga membuka opsi alternatif lokasi pembangunan PLTSa, termasuk di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. “Kalau memungkinkan, kenapa tidak di TPA saja. Di Antang struktur tanahnya sudah diteliti dan masyarakat di sana sudah lama menanggung dampak,” katanya.
Tanggapan dari Perwakilan Warga
Perwakilan warga, Akbar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Makassar yang turun langsung menemui masyarakat. Namun ia menegaskan warga tetap menolak pembangunan PLTSa di dekat permukiman.
“Sampai kapan pun kami menolak PLTSa hadir dekat kami. Kami bukan menolak programnya, tapi menolak lokasinya,” ujar Akbar. Ia menyebut, kekhawatiran warga berfokus pada dampak lingkungan dan kesehatan dalam jangka panjang. Warga juga meminta keterbukaan penuh terkait kajian dampak lingkungan proyek tersebut.
“Ini menyangkut masa depan kami dan anak-anak kami hingga puluhan tahun ke depan,” katanya.
Tim Pendamping Kunjungan
Selama kunjungan, Munafri didampingi oleh Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Sarana Utama Synergy.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkot Makassar
Beberapa langkah telah diambil oleh Pemerintah Kota Makassar dalam upaya menyelesaikan konflik terkait proyek PLTSa. Berikut beberapa hal yang dilakukan:
- Fasilitasi Dialog: Pemkot akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan warga untuk memastikan semua informasi teknis terkait proyek dapat dipahami secara utuh.
- Transparansi Informasi: Seluruh informasi tentang proyek harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran.
- Pemantauan Lingkungan: Pemkot akan memastikan bahwa kajian dampak lingkungan dilakukan secara lengkap dan akurat.
- Alternatif Lokasi: Pemkot membuka opsi alternatif lokasi pembangunan PLTSa, termasuk di kawasan TPA Antang.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar