
Insiden Baku Tembak antara Aparat dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung mengungkap insiden baku tembak antara aparat kepolisian dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi saat upaya penangkapan, Kamis (25/12/2025) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku tewas, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, kejadian bermula dari pengembangan sejumlah laporan curanmor yang meresahkan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku yang dikenal beraksi pada malam hingga dini hari dan kerap membawa senjata api rakitan.
“Kedua pelaku tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga bersenjata dan berani melawan petugas saat hendak ditangkap,” ujar Alfred dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (26/12/2025).
Kronologi Pengejaran hingga Terjadi Baku Tembak
Penangkapan bermula ketika Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menerima informasi keberadaan pelaku yang bergerak menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melakukan pembuntutan dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga wilayah pinggiran kota.
Saat hendak dihentikan, pelaku justru mempercepat laju kendaraan untuk melarikan diri. Sepeda motor yang mereka kendarai kemudian terjatuh setelah upaya pengejaran berlangsung cukup jauh. Kedua pelaku lalu berlari ke area kebun dan semak-semak untuk bersembunyi.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menyebut, petugas telah memberikan tembakan peringatan. Namun, salah satu pelaku justru membalas tembakan ke arah polisi.
“Karena ada perlawanan bersenjata, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” kata Faria.
Satu Pelaku Tewas, Satu Masuk DPO
Dalam baku tembak tersebut, pelaku berinisial JH (24) tertembak. Ia sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, rekannya SA alias I (23) memanfaatkan kondisi gelap untuk melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi memastikan, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di wilayah Bandar Lampung, termasuk pencurian sepeda motor di kawasan Kampus Universitas Lampung pada September 2025 lalu.
Barang Bukti dan Imbauan Kepolisian
Dari lokasi kejadian dan hasil pengungkapan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, senjata api rakitan, amunisi aktif, senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, serta beberapa barang pendukung lainnya.
Hingga kini, kepolisian masih memburu SA alias I dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku. Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar