
Upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam Membangun Budaya Kepatuhan Pajak
Tax Awards Kota Cirebon 2025 bukan hanya sekadar acara pemberian penghargaan bagi para wajib pajak. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi strategi penting yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk membangun budaya kepatuhan pajak dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha.
Gelaran Tax Awards 2025 yang berlangsung di Hotel Prima pada Kamis (11/12/2025) menunjukkan bagaimana Pemkot Cirebon mendorong partisipasi publik melalui pendekatan apresiatif, bukan sekadar penegakan aturan. Acara ini menjadi wadah untuk mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam menjaga kewajiban pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia menilai bahwa warga Kota Cirebon telah menjadi Pahlawan Pembangunan Daerah. Kepatuhan mereka membangun pondasi bagi setiap kemajuan yang dirasakan hari ini.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa penerimaan pajak adalah bentuk kontrak sosial yang menghubungkan kepercayaan masyarakat dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan. Perbaikan jalan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik yang semakin cepatsemuanya terwujud berkat kontribusi wajib pajak.
Pajak daerah adalah investasi kolektif. Ketika masyarakat patuh, mereka sesungguhnya sedang memastikan kota ini terus tumbuh, ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Tax Awards juga menjadi ruang evaluasi dan pemantapan sinergi, terutama untuk menurunkan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Wali Kota menegaskan bahwa camat, lurah, hingga petugas lapangan telah bekerja sebagai garda terdepan dalam mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Dedikasi mereka telah menurunkan KTMDU secara signifikan, tegasnya.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara, menambahkan bahwa keberhasilan tata kelola pajak daerah merupakan hasil kerja bersama, termasuk kolaborasi dengan Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW).
Sinergi antarlembaga dan dukungan wajib pajak menjadi kunci terciptanya tata kelola yang akuntabel, ujarnya.
Apresiasi Dalam Banyak Kategori
Tax Awards 2025 melibatkan beragam kategori penghargaan, dari mitra strategis, wajib pajak PBJT dengan kontribusi terbesar, PBB-P2 tercepat, notaris PPAT dengan transaksi terbanyak, kecamatan dengan penurunan KTMDU tertinggi, hingga tokoh dan influencer yang ikut mempromosikan Kota Cirebon.
Mastara menyebut penghargaan ini dirancang sebagai pemantik motivasi, bukan sekadar seremoni. Semoga mendorong peningkatan kepatuhan dan turut memperbesar Pendapatan Asli Daerah, katanya.
Kepala Kantor P3DW, Endang Sobirin, mengungkapkan bahwa Kota Cirebon menunjukkan perbaikan signifikan dalam kepatuhan pajak kendaraan. Awalnya ada sekitar 46 ribu kendaraan yang tidak membayar pajak. Sekarang turun menjadi 22 ribu, hampir 50 persen. Ini pencapaian luar biasa, ungkapnya.
Ia juga menilai antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Dalam satu hari, penerimaan pajak kendaraan bermotor bisa mencapai Rp 1 miliar. Endang meyakini bahwa dengan mendorong penghargaan bagi wajib pajak, budaya kepatuhan akan semakin kuat dan berdampak positif bagi pertumbuhan kota.
Kami berharap hari-hari Kota Cirebon ke depan bisa jauh lebih baik, pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar