
Keluhan Pedagang Pakaian Bekas Terhadap Kebijakan Pemerintah
Pada akhir-akhir ini, para pedagang pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah thrift mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait larangan bisnis pakaian bekas impor. Mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada Komisi VI DPR, yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap tindakan pemerintah yang dinilai terlalu keras.
Perasaan Gundah dan Ketidakpastian
Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas, Gede Bage Dewa Iman Sulaeman, menjelaskan bahwa sejak pihak Kementerian Keuangan menyatakan akan memusnahkan aktivitas bisnis pakaian bekas impor, para pelaku usaha ini merasa gundah. Mereka tidak tahu bagaimana melanjutkan kehidupan mereka jika bisnis yang selama ini menjadi sumber penghidupan ditutup.
"Kami ini orang yang dituakan dari pengecer pakaian bekas. Dengan riak apa yang terjadi terkait masalah larangan barang bekas ini, ini menjadi gundah terhadap masyarakat pangsa pasar kami, bahwa dengan adanya statement dari Kementerian Keuangan bahwa barang bekas ini akan ditiadakan atau akan dimusnahkan," ujar Iman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap masa depan para pedagang dan masyarakat kecil yang sering membeli dagangan mereka. "Kami di sini merasa gundah saat itu. Bagaimana harapan kami ke depan ketika pangsa pasar kami ditutup secara langsung, dan bagaimana kehidupan kami selanjutnya kalau sampai kami tidak berorientasi untuk berdagang lagi," tambah dia.
Permintaan Kebijakan Sementara
Iman meminta agar Purbaya dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan kebijakan sementara agar para pedagang thrift bisa berdagang dengan tenang. Ia juga menekankan bahwa selama ini tidak pernah ada kerugian yang ditimbulkan dari hasil jualan pedagang thrift.
"Yang kita lihat, bahwa masyarakat sekecil ini mampu membeli barang yang kita jual itu dengan harga yang murah, dan bisa layak dipakai oleh mereka-mereka yang ekonominya itu rendah. Jadi, harapan kami untuk pemerintah, tolong Bapak sampaikan sebagai wakil kami, supaya dapat membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya," kata Iman.
Alasan Memilih Berjualan Pakaian Bekas
Dalam kesempatan yang sama, WR Rahasdikin, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), menjelaskan bahwa banyak pedagang memilih berjualan pakaian bekas karena alasan modal.
"Kenapa mereka memilih pakaian bekas? Karena harga terjangkau untuk modal mereka. Kalau mereka harus menyewa tempat, itu Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Belum lagi barang. Makanya lebih memilih secara online menggunakan pakaian bekas, karena harga terjangkau," papar Rahasdikin.
Kebiasaan Masyarakat dalam Berbelanja
Rahasdikin juga mengungkit kebiasaan masyarakat kecil Indonesia yang biasa belanja pakaian satu tahun sekali, utamanya ketika bulan puasa. Menurut dia, masyarakat kelas menengah bawah sering kali mengutamakan pakaian bekas sebagai baju baru, mengingat pendapatan yang pas-pasan.
"Karena di Indonesia itu punya kebiasaan, masyarakat berbelanja pakaian itu satu tahun sekali, mohon maaf, biasanya di bulan puasa. Dengan UMR tiap-tiap daerah, mungkin untuk membeli celana seharga Rp 200.000, kalau kita asumsikan satu keluarga punya satu anak, dengan UMR terendah Rp 2,5 juta, untuk beli pakaian tiap bulan kayaknya berat. Makanya mereka beralih ke pakaian bekas," kata Rahasdikin.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar