
Pengumuman PPPK BGN 2025: Tahapan yang Harus Diketahui
Pengumuman PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 akhirnya memasuki tahap yang paling dinantikan oleh ribuan pelamar di seluruh Indonesia. Setelah proses pendaftaran resmi ditutup pada 10 Desember 2025, BGN mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Tahap 2, baik formasi khusus maupun formasi umum. Tahapan ini menjadi gerbang awal bagi peserta untuk melanjutkan ke proses seleksi berikutnya. Di sisi lain, bagi pelamar yang belum lolos, masih tersedia kesempatan mengajukan sanggah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, penting bagi peserta memahami alur pengecekan hasil, mekanisme sanggah, serta jadwal lanjutan secara menyeluruh.
Tahapan Seleksi Setelah Pendaftaran PPPK BGN 2025 Ditutup
Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 berlangsung pada 5–10 Desember 2025. Setelah itu, panitia melakukan verifikasi dokumen administrasi yang diunggah peserta. Selanjutnya, pengumuman PPPK BGN 2025 untuk seleksi administrasi mulai dirilis pada Kamis, 11 Desember 2025.
Tahap administrasi berfungsi menyaring pelamar berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Misalnya, ijazah, surat pernyataan, serta sertifikat pendukung akan diperiksa secara detail. Oleh sebab itu, hasil tahap ini sangat menentukan peluang peserta melaju ke seleksi kompetensi.
Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta wajib mengakses portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara. Selain aman, situs ini menjadi satu-satunya rujukan resmi pengumuman.
Link pengumuman seleksi administrasi PPPK BGN 2025:
https://sscasn.bkn.go.id/
Di sisi lain, peserta diimbau tidak mempercayai informasi dari sumber tidak resmi karena berpotensi menyesatkan.
Cara Cek Pengumuman PPPK BGN 2025 Secara Online
Agar tidak bingung, berikut langkah-langkah mengecek pengumuman PPPK BGN 2025 secara mandiri:
- Buka laman
https://sscasn.bkn.go.id/ - Klik menu Login di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password akun SSCASN
- Pilih menu Masuk
- Setelah berhasil login, halaman Resume Pendaftaran akan muncul
- Status kelulusan akan tampil dalam bentuk notifikasi, seperti:
- “Selamat! Anda Lulus Seleksi Administrasi”
- “Mohon Maaf, Anda Belum Lulus Seleksi Administrasi”
Selain itu, peserta disarankan menyimpan tangkapan layar sebagai arsip pribadi.
Mekanisme Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos
Di sisi lain, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih memiliki peluang melalui masa sanggah. Proses sanggah dibuka pada 12–13 Desember 2025 dan dilakukan secara daring melalui akun SSCASN masing-masing.
Berikut cara mengajukan sanggah hasil pengumuman PPPK BGN 2025:
- Akses
https://sscasn.bkn.go.id/ - Login menggunakan NIK dan password
- Pilih menu Sanggah
- Tuliskan alasan sanggahan secara jelas dan faktual
- Kirim sanggahan sesuai batas waktu
Selanjutnya, panitia akan memberikan tanggapan sanggah pada tanggal yang sama. Jika sanggahan diterima, status kelulusan peserta dapat berubah pada pengumuman pasca sanggah.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK BGN 2025 Tahap 2
Agar tidak tertinggal tahapan penting, berikut ringkasan jadwal seleksi PPPK BGN 2025 Tahap 2.
Jadwal Formasi Khusus
- Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa & Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
- Tes Kompetensi: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 6–15 Januari 2026
Jadwal Formasi Umum
- Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Tes Kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengumuman Akhir: 4–5 Januari 2026
Namun demikian, jadwal dapat berubah sesuai kebijakan Panselnas. Oleh karena itu, peserta wajib memantau informasi resmi.
Informasi Gaji dan Tunjangan PPPK 2025
Di sisi lain, gaji PPPK 2025 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Misalnya, gaji terendah berada di kisaran Rp1,9 juta, sementara golongan tertinggi mencapai lebih dari Rp4,4 juta.
Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dirilisnya pengumuman PPPK BGN 2025, peserta diharapkan segera mengecek status masing-masing melalui portal resmi SSCASN. Selain itu, manfaatkan masa sanggah secara bijak apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar