Pengungkapan Narkoba, Polres Kukar Sita 1 Kg Lebih Selama 2025

Pengungkapan Narkoba, Polres Kukar Sita 1 Kg Lebih Selama 2025

Penangkapan Narkoba di Kutai Kartanegara

Di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Polres Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi peredaran narkoba. Selain fokus pada minuman keras ilegal, kepolisian setempat juga berupaya membasmi keberadaan barang haram narkoba.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, pihaknya telah mengungkap total 72 kasus narkoba dan menangkap 97 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba. Di antaranya adalah 1.431,37 gram sabu, 18 butir ekstasi, serta 999 butir obat keras jenis double L. Barang bukti ini menjadi bagian dari upaya penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Dalam acara rilis akhir tahun, beberapa barang bukti narkoba yang diamankan sebelumnya turut dimusnahkan. Di antaranya adalah 91 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 224,37 gram, 1 bungkus narkotika jenis sabu, 1 bungkus narkotika jenis ekstasi sebanyak 17 butir, serta 989 butir obat keras jenis double L. Barang bukti ini merupakan sisa hasil pengungkapan kasus sebelumnya yang belum sempat dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika dalam air kemudian diblender. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tidak dapat digunakan kembali dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Persetujuan dan Komitmen Bersama

Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan serta surat penetapan status barang bukti dari kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara legal dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Kartanegara bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba serta minuman beralkohol ilegal di wilayah Kutai Kartanegara.

Upaya Menjaga Keamanan Wilayah

Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan semakin gencarnya tindakan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan bahaya yang ditimbulkan bisa ditekan secara signifikan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan