
Bantuan Pemerintah untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Setiap kepala keluarga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) akan menerima dana sebesar Rp8 juta. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya setelah bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.
Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk beberapa komponen. Untuk isian rumah, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp3 juta, sementara untuk pemulihan ekonomi, mereka akan menerima Rp5 juta. Selain itu, pemerintah juga memberikan beras sebanyak 10 kg per bulan serta uang lauk pauk sebesar Rp300-450 ribu per bulan.
Selain itu, ada pula bantuan berupa pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu. Untuk korban jiwa, pemerintah menyiapkan santunan sebesar Rp15 juta, sedangkan untuk korban luka berat, dana yang diberikan mencapai Rp5 juta.
Teddy menjelaskan bahwa seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial. Pembagian dilakukan berdasarkan data dan persetujuan dari setiap bupati/wali kota daerah setempat.
Jumlah Korban Bencana Terbaru
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan informasi terbaru mengenai jumlah korban bencana di tiga provinsi tersebut. Berdasarkan data sementara yang terbaru, total korban meninggal dunia mencapai 1.129 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatin) BNPB Abdul Muhari menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers daring. Ia menjelaskan bahwa penambahan 17 jiwa terjadi pada hari Rabu kemarin.
Selain itu, masih ada 174 orang yang hilang. Rincian jumlah korban hilang adalah sebagai berikut: Aceh 31 orang, Sumut 71 orang, dan Sumbar 9.708 orang. Sementara itu, jumlah pengungsi mencapai 496.293 orang. Pengungsi terbanyak berada di Aceh, yaitu sebanyak 473.323 orang, disusul Sumut sebanyak 13.262 orang, dan Sumbar 9.708 orang.
Sebagai catatan, jumlah korban tewas dapat berubah seiring proses pencarian yang dilakukan petugas dan masyarakat. Pemerintah saat ini masih berupaya melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak serta menyalurkan bantuan ke masyarakat terdampak.
Status Darurat Bencana
Sejauh ini, diketahui ada 12 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan. Di Provinsi Aceh, ada 4 kabupaten/kota; di Sumatera Utara 4 kabupaten/kota; dan di Sumatera Barat 4 kabupaten/kota.
Sementara untuk Kabupaten/Kota lainnya, status gawat darurat masih diperpanjang hingga 28-30 Desember. Meski begitu, implementasi pekerjaan yang dilakukan di lapangan saat ini sudah dilakukan secara paralel dengan penyiapan langkah-langkah pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.
Diharapkan, di akhir Desember ini, seluruh kabupaten/kota terdampak yang memerlukan hunian sementara, pembangunannya sudah bisa dimulai akhir Desember ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar