
Penjelasan Kejari Purwakarta Mengenai Isu Hoaks OTT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara tegas membantah isu hoaks yang beredar di pesan WhatsApp pada Selasa, 23 Desember 2025 malam. Isu tersebut menyebutkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam informasi yang menyebar, disebutkan bahwa kegiatan OTT melibatkan seorang jaksa dan beberapa pejabat daerah.
Menanggapi isu tersebut, Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, memberikan penjelasan resmi. Ia mengatakan bahwa tidak ada OTT seperti yang diberitakan. "Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," ujarnya dalam pernyataannya, Sabtu (27/12/2025).
Febrianto menjelaskan bahwa Tim Kejagung memang datang ke Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat. "Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," tambahnya.
Dalam prosesnya, tim Kejagung meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta untuk datang ke Kejagung, Jakarta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meskipun demikian, Febrianto menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.
"Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," jelas Febrianto.
Peringatan kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Febrianto mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap berita yang disebarkan oleh pihak tertentu. Saat ini, Kejari Purwakarta yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Apsari Dewi sedang fokus menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebelumnya, jagat maya di Kabupaten Purwakarta sempat digegerkan oleh kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp dan sejumlah forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.
Dalam kabar yang beredar, disebutkan bahwa Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa. Bahkan, informasi tersebut menyebutkan beberapa pejabat ikut dibawa ke Kejagung, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota.
Penjelasan Lebih Lanjut
Febrianto juga menegaskan bahwa semua proses yang dilakukan oleh Kejagung adalah dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada tindakan OTT yang dilakukan terhadap jaksa atau pejabat daerah di Purwakarta.
Kehadiran tim Kejagung di Kejari Purwakarta hanya sebagai bagian dari proses investigasi dan klarifikasi. Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Febrianto menekankan bahwa semua pihak harus bersabar dan menunggu hasil investigasi yang dilakukan secara transparan dan profesional.
Kesimpulan
Isu hoaks tentang OTT yang beredar di media sosial dan pesan WhatsApp harus ditangani dengan hati-hati. Masyarakat disarankan untuk selalu mencari sumber informasi yang jelas dan dapat dipercaya sebelum menyebarkan berita. Kejari Purwakarta tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar