Penurunan kasus kriminal di Rejang Lebong pada 2025 dengan 482 laporan

Penurunan kasus kriminal di Rejang Lebong pada 2025 dengan 482 laporan

Situasi Keamanan di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025

Pada akhir tahun 2025, Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan press release yang berisi laporan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun tersebut. Acara ini digelar di Aula Wicaksana Laghawa pada Rabu (31/12/2025) pagi.

Berdasarkan data kepolisian, jumlah gangguan kamtibmas sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 531 laporan, sementara di 2025 menurun menjadi 482 laporan atau turun sekitar 9,22 persen. Tingkat penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif dengan rasio penyelesaian mencapai 66,1 persen.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir menyampaikan bahwa secara umum kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong tetap terjaga. Beberapa gangguan yang sempat mengganggu ketertiban umum dapat ditangani secara cepat dan profesional.

Jenis-jenis Tindak Pidana yang Terjadi

Meski situasi kamtibmas dinilai relatif kondusif, beberapa tindak pidana masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 39 laporan. Disusul pencurian dengan kekerasan 28 kasus dan pencurian kendaraan bermotor 22 kasus. Selain itu, laporan terkait perlindungan anak mencapai 53 kasus.

Kasus berat seperti pembunuhan tercatat sebanyak empat laporan dan tiga diantaranya berhasil diungkap. Sementara kasus penganiayaan tercatat 46 laporan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 18 laporan.

Di sisi lain, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan serius. Sepanjang 2025, Polres Rejang Lebong menangani 59 laporan kasus narkotika, dengan tingkat pengungkapan mencapai hampir 90 persen. Sebanyak 68 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkoba, terdiri dari 64 laki-laki, tiga perempuan, dan satu anak.

Penanganan Kasus Kriminal Lainnya

Selain kejahatan konvensional, Polres Rejang Lebong juga mencatat pengungkapan perkara yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kekayaan negara. Kepolisian berhasil menyelesaikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Selain itu, tiga perkara kejahatan minyak dan gas (migas) berhasil diungkap seluruhnya.

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan mengalami penurunan dari 103 kasus pada 2024 menjadi 91 kasus di 2025. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat menjadi 21 orang. Data kepolisian menunjukkan korban kecelakaan didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa dengan rentang usia 10 hingga 22 tahun.

Pengamanan dan Operasi Kepolisian

Jajaran Polres Rejang Lebong juga mengamankan total 197 tersangka dari berbagai tindak pidana, yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Dari tangan para pelaku, polisi menyita beragam barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, senjata rakitan, senjata tajam, BBM ilegal, tabung gas, pupuk, hingga narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat mencapai beberapa kilogram.

Polres Rejang Lebong aktif melaksanakan berbagai operasi kepolisian, baik terpusat maupun ke wilayahan. Operasi tersebut menyasar penyakit masyarakat, premanisme, peredaran narkoba, pelanggaran lalu lintas, serta pengamanan agenda nasional dan hari besar keagamaan.

Pemusnahan Barang Bukti

Dalam rangkaian kegiatan akhir tahun, Polres Rejang Lebong juga menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan tahap kedua sepanjang 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 3.000 butir obat-obatan terlarang yang dihancurkan dengan cara diblender, 25 knalpot tidak sesuai standar yang dipotong, serta 400 botol minuman keras yang dimusnahkan menggunakan alat berat.

Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rejang Lebong atas kinerja pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. “Pemerintah daerah mengapresiasi langkah dan kinerja Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga daerah kita tetap aman, tenteram, dan kondusif,”sampai Bupati Fikri.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan