
Penurunan Kasus Lakalantas di Kabupaten Alor, Tapi Korban Jiwa Naik
Pengawasan dan upaya yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Alor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari penurunan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Alor pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Polres Alor, jumlah kasus Lakalantas pada tahun 2024 mencapai 102 kasus, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 77 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 25 kasus atau 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, tren jumlah korban jiwa akibat Lakalantas justru mengalami kenaikan. Pada tahun 2024, tercatat 16 orang meninggal, sementara pada tahun 2025 jumlah korban meninggal bertambah menjadi 21 orang, atau naik sebesar 5 orang atau 31%.
Selain itu, jumlah korban luka berat juga mengalami penurunan yang cukup besar. Pada tahun 2024, terdapat 58 korban luka berat, sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya berkurang menjadi 15 orang, atau turun sebesar 43 orang atau 74%. Sementara untuk jumlah korban luka ringan, tercatat 106 orang pada tahun 2024, dan turun menjadi 90 orang pada tahun 2025, atau penurunan sebesar 16 orang atau 15%.
Tidak hanya jumlah korban, kerugian materiil akibat Lakalantas juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024, kerugian materiil mencapai Rp 342.300.000,- sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp 323.150.000,- atau penurunan sebesar Rp 19.150.000,- atau 6%.
Kegiatan peluncuran data ini dilakukan oleh Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH, didampingi Wakapolres Alor, Kompol Jery Puling, serta para pejabat lainnya seperti Kasat Reskrim, AKP Ambru Ichsan, Kasatlantas IPTU Muhamad Aris, SH, Kasat Narkoba, IPTU Ferdinan Manek, dan Kanit Propam, IPDA Syamsudin. Acara ini digelar di Mapolres Alor pada Rabu, 31 Desember 2025.
Faktor Penyebab Lakalantas di Alor
Menurut Kasatlantas Polres Alor, IPTU Muhamad Aris, SH, dalam rilis kepada Media Kupang pada Edisi 20 November 2025, penyebab utama Lakalantas di Alor adalah konsumsi minuman beralkohol, kecepatan tinggi, serta kelengkapan kendaraan yang tidak jelas. Selain itu, banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm saat berkendara.
Data yang diperoleh juga menunjukkan bahwa di antara pelaku Lakalantas, terdapat dua orang anak di bawah umur, sementara sisanya adalah orang dewasa. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pengguna kendaraan, terutama anak-anak.
Peran Polres Alor dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Upaya yang dilakukan oleh Polres Alor melalui kegiatan tilang persuasif dan operasi miras telah membawa dampak positif. Meskipun jumlah korban jiwa meningkat, penurunan jumlah kasus Lakalantas menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai meningkat. Dengan terus melakukan sosialisasi dan penguatan penegakan hukum, diharapkan angka korban jiwa dapat diminimalkan dalam waktu dekat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar