
Pemasangan Perangkat ETLE di Empat Titik di Kabupaten Tabalong
Perangkat Elektronik Tilang (ETLE) kini telah terpasang di empat titik berbeda di wilayah perkotaan Kabupaten Tabalong. Pemilihan lokasi ini dilakukan dengan pertimbangan strategis untuk memantau lalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang sering terjadi.
Lokasi Pemasangan ETLE
Lokasi pertama dari perangkat ETLE berada di depan Tanjung Expo Center. Kamera yang dipasang di sini mengarah ke arah luar kota, sehingga dapat menangkap pengendara yang masuk ke dalam kota. Dengan demikian, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan segera terdeteksi dan ditindak sesuai regulasi yang berlaku.
Titik kedua berada di sekitar Tugu Obor Mabuun. Kamera di lokasi ini mengarah ke dalam kota, fokus pada pengendara yang menuju ke arah Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan pengendara saat melewati jalur tersebut.
Titik ketiga berada di Pembataan, tidak jauh dari simpang Samsat lama. Kamera yang dipasang di sini mengarah ke pengendara yang datang dari arah Tugu Obor Mabuun menuju dalam kota. Dengan adanya kamera ini, pihak berwajib dapat lebih mudah memantau kondisi lalu lintas dan mencegah kemacetan serta pelanggaran.
Sementara itu, lokasi keempat berada di Sulingan. Di sini, kamera menyasar pengendara yang masuk ke dalam kota dari arah Tanjung. Dengan penempatan kamera yang tepat, pihak kepolisian dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.
Dampak Positif dari Penerapan ETLE
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, menjelaskan bahwa keberadaan perangkat ETLE ini turut mendukung penurunan angka pelanggaran lalu lintas. Data yang tersedia menunjukkan perbandingan antara tahun 2024 dan 2025.
Pada tahun 2024, jumlah pelanggaran yang ditindak dengan penilangan mencapai 1.231 kasus, sementara yang diberi teguran sebanyak 3.855. Namun, di tahun 2025, jumlah pelanggaran yang ditindak dengan penilangan turun menjadi 1.162, dan jumlah yang diberi teguran juga turun menjadi 2.085.
Selain itu, kejadian kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Tahun 2024 tercatat ada 51 kejadian, sedangkan di tahun 2025 hanya ada 49 kejadian.
"Alhamdulillah dengan ETLE yang sudah efektif ini dapat mendukung hasil jumlah pelanggaran yang menurun," ujar Oki.
Efektivitas Upaya Preventif dan Edukasi
Penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan efektivitas dari berbagai upaya preventif, edukasi, dan penegakan hukum lalu lintas. Pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dengan penerapan ETLE yang lebih luas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar