Penutupan Tambang Ilegal di Lombok Tengah

Penutupan Tambang Ilegal di Lombok Tengah

Penutupan Tambang Ilegal di Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Prabu

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengambil langkah tegas dalam menutup tambang ilegal yang berada di area kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah. Tambang ilegal ini sebelumnya menyebabkan satu korban jiwa akibat aktivitas penambangan yang dilakukan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Kita sudah koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan BKSDA yang punya wilayah. Dipastikan ditutup, kemarin udah ada penggerebekan oleh Polsek setempat,” ujarnya pada Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Samsudin, aktivitas tambang tersebut berlangsung pada malam hari. Meski jumlah titik yang digarap belum diketahui secara pasti, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa aktivitas tambang tidak dilakukan secara terbuka, melainkan hanya galian.

“Jumlah titiknya belum kita identifikasi. Terus terang saja saya tidak berani langsung ke lokasi, cuman saya koordinasi dengan teman-teman di sana,” ujarnya.

Samsudin berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, terlebih sampai memakan korban jiwa. “Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, karena kerjaan mereka malam hari,” katanya.

Sebelumnya, Samsudin membenarkan adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TWA Gunung Prabu, Lombok Tengah. Lokasi tambang ilegal tersebut berada di salah satu blok di kawasan TWA Prabu Dundang, bagian paling Selatan Gunung Prabu.

Sebagai informasi, beberapa tahun lalu memang pernah ada aktivitas tambang di TWA Gunung Prabu, namun sudah lama ditutup. Aktivitas tambang ilegal yang menelan satu korban jiwa itu baru beroperasi seminggu lalu.

“Tambangnya baru beroperasi seminggu. Akses ke sana harus jalan kaki, kalau tidak harus pakai perahu dari Kuta,” kata Samsudin, Kamis, 4 Desember 2025.

Tindakan BKSDA untuk Menangani Tambang Ilegal

Menyikapi adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan konservasi, Samsudin mengaku bahwa BKSDA NTB selaku pemilik kewenangan langsung mengambil tindakan dengan melakukan patroli. “BKSDA langsung lakukan patroli sekaligus konfirmasi dengan Polsek Kuta,” katanya.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kawasan TWA Gunung Prabu tetap terlindungi dan tidak terganggu oleh aktivitas tambang ilegal yang bisa merusak ekosistem alam serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Langkah-Langkah yang Diambil

Beberapa langkah penting telah diambil oleh Pemprov NTB dan BKSDA untuk mengatasi masalah tambang ilegal di kawasan TWA Gunung Prabu:

  • Koordinasi lintas instansi: Pemprov NTB bekerja sama dengan BKSDA dan aparat kepolisian setempat untuk memastikan penutupan tambang ilegal.
  • Patroli rutin: BKSDA melakukan patroli di kawasan TWA Gunung Prabu untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas tambang ilegal.
  • Peningkatan pengawasan: Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di kawasan hutan konservasi agar tidak terulang lagi aktivitas ilegal.
  • Edukasi masyarakat: Upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal dan pentingnya menjaga kawasan hutan konservasi juga dilakukan.

Potensi Bahaya Tambang Ilegal

Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi memiliki potensi bahaya yang sangat besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan manusia. Tambang ilegal sering kali dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, serta risiko cedera atau kematian bagi para pekerja.

Dengan penutupan tambang ilegal di TWA Gunung Prabu, diharapkan dapat memberikan contoh nyata bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kesimpulan

Penutupan tambang ilegal di kawasan TWA Gunung Prabu merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dengan kolaborasi antara Pemprov NTB, BKSDA, dan aparat kepolisian, diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan tambang ilegal dan menjaga kawasan hutan konservasi sebagai wilayah yang aman dan lestari.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan