Penyebab tidak serentaknya pencairan TPG THR 100 persen sejak tahun baru simak penjelasannya

Penyebab tidak serentaknya pencairan TPG THR 100 persen sejak tahun baru simak penjelasannya

MANTRA SUKABUMI – Berikut ini penyebab tidak serentak nya TPG THR 100 persen sejak malam tahun baru simak penjelasannya.

Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 100 persen menjadi perhatian luas di awal Januari 2026.

Sejumlah guru dilaporkan telah menerima TPG sekaligus Tunjangan Hari Raya atau THR ke rekening pribadi.

Menariknya, pencairan tersebut terjadi tepat pada malam pergantian tahun.

Sebagian guru menyebut dana masuk ke rekening pada 31 Desember menjelang tahun baru.

Informasi ini memberikan kelegaan bagi banyak guru yang menantikan realisasi hak mereka.

Terutama setelah penantian panjang di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan.

Berdasarkan pantauan di berbagai daerah, pencairan TPG THR berlangsung tidak serentak. Ada guru yang sudah menerima, namun ada pula yang masih menunggu proses lanjutan.

Perbedaan waktu pencairan ini memicu pertanyaan dan diskusi di kalangan guru. Banyak guru mencoba mencari kepastian mengenai status dana TPG di wilayah masing-masing.

Pemerintah menjelaskan bahwa pencairan TPG melibatkan beberapa tahapan administratif. Proses tersebut melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Sebagian Guru Terima TPG THR Sejak 31 Desember

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah guru telah menerima TPG THR secara penuh. Beberapa guru membagikan bukti pencairan melalui tangkapan layar transaksi perbankan.

Dana tersebut tercatat masuk ke rekening pribadi guru pada malam pergantian tahun. Momen tersebut menjadi kejutan sekaligus kabar gembira bagi penerima.

TPG THR 100 persen ini merupakan hak guru bersertifikasi. Dana diberikan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme dan dedikasi guru.

Bagi guru penerima, pencairan di akhir tahun dinilai sangat membantu. Dana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan persiapan awal tahun.

Meski tidak diumumkan secara serentak, pencairan ini dikonfirmasi terjadi di sejumlah daerah.

Hal tersebut memperkuat informasi bahwa proses penyaluran memang telah berjalan.

Guru yang telah menerima dana diminta tetap menyimpan bukti transaksi. Dokumen tersebut penting jika diperlukan dalam proses administrasi lanjutan.

Masih Ada Guru Menunggu, Ini Penjelasan Pemerintah

Di sisi lain, tidak semua guru langsung menerima TPG THR. Sebagian guru masih menunggu realisasi dana ke rekening masing-masing.

Pemerintah menjelaskan bahwa perbedaan waktu pencairan dipengaruhi proses daerah. Meski dana dari pusat telah dialokasikan, daerah tetap harus memproses penyaluran.

 

Beberapa pemerintah daerah disebut masih berada dalam tahap administrasi. Proses verifikasi dan pencatatan menjadi faktor penting sebelum pencairan dilakukan.

Jika dana pusat belum sampai ke kas daerah, pencairan belum dapat dilakukan. Daerah tidak memiliki kewenangan menyalurkan dana sebelum anggaran diterima.

Guru diminta bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kendala. Proses ini dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga diharapkan mempercepat proses penyaluran. Tujuannya agar hak guru dapat segera diterima tanpa penundaan berkepanjangan.

Dana TPG Sudah Masuk Kas Daerah di Sejumlah Wilayah

Data menunjukkan dana TPG telah masuk ke kas daerah di berbagai wilayah. Beberapa daerah di Sulawesi, Jawa, dan Sumatera telah menerima alokasi penuh.

Contohnya, Kota Manado dilaporkan telah menerima dana TPG sesuai pagu anggaran. Begitu pula dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Semarang di Jawa Tengah.

Masuknya dana ke kas daerah menjadi indikator penting proses pencairan. Setelah tahap ini, pemerintah daerah tinggal menyalurkan ke rekening guru.

Namun, waktu penyaluran tetap bergantung kesiapan administrasi daerah. Setiap daerah memiliki ritme dan prosedur internal yang berbeda.

Guru diimbau aktif memantau informasi resmi dari pemerintah daerah. Koordinasi dengan dinas pendidikan setempat juga dinilai penting.

Transparansi data dianggap mampu meredam spekulasi di kalangan guru. Informasi yang jelas membantu menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Pencairan TPG THR 100 persen menjadi kabar positif bagi dunia pendidikan. Meski belum merata, proses penyaluran dipastikan terus berjalan di awal 2026.

Guru diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi. Pemerintah diharapkan menjaga komitmen mempercepat realisasi hak guru di seluruh daerah.

Demikianlah penyebab tidak serentak nya TPG THR 100 persen sejak malam tahun baru simak penjelasannya, semoga bermanfaat.***

Dapatkan juga informasi terkini di nurulamin.promelalui Google News dengan klik tautan berikut:KLIK DISINI

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan