Peran tersangka sindikat pencurian mobil rental diungkap polisi Bali


bali.aiotrade, DENPASAR - Penangkapan lima tersangka sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi di sejumlah titik di Bandara I Gusti Ngurah Rai membuka fakta baru. Lima tersangka ternyata membagi peran selama beraksi pada kurun waktu Oktober – November 2025. Lima pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Tiga pelaku diamankan di Bali, yakni aktor utama TSA, 23, NPOS alias RE, 47, dan AS alias MAN, 22. Dua pelaku lagi diamankan di daerah Jawa Timur, yakni DBP alias BUD, 49, MA alias RUD, 30, dan satu lagi masih buron.

“Kasus ini terbongkar setelah anggota kami menangkap pelaku utama TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di daerah Kerambitan, Tabanan, Bali,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha, Senin (8/12) kemarin.

Kepada penyidik, TSA mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan membawa dua unit mobil milik korban. Dua mobil itu, yakni merek Toyota Innova warna hitam nopol W 19XX QH dan Honda Brio dengan nopol DK 10XX FCN. TSA lalu menyerahkan mobil itu kepada seseorang berinisial NPOS alias RE.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, yakni bemper mobil Innova, pelat DK 10XX FCN, GPS mobil Brio dan enam handphone. Polisi juga mengamankan pakaian pelaku, kuitansi sewa kendaraan, KTP dan SIM pelaku, uang tunai Rp 1 juta dan tiga unit mobil hasil kejahatan.

“Hasil pengembangan penyelidikan dan berdasarkan pemeriksaan pelaku TSA didapatkan ada keterlibatan dua pelaku lain,” kata Kombes I Komang Budiartha. Seusai menangkap TSA, polisi bergerak dan menangkap dua pelaku lain.

Pelaku berikutnya, yakni NPOS alias RE yang diamankan di Abianbase, Mengwi, Badung. Perempuan asal Buleleng ini merupakan otak sindikat. RE bertugas mengatur perekrutan, menerima mobil dan mengirimkannya ke pelaku lain bernama BUD di Sidoarjo, Jawa Timur. Dari aksinya, RE mendapatkan keuntungan 20 juta/unit.

Polisi kemudian kembali menangkap pelaku ketiga berinisial AS alias MAN di Jalan Gunung Salak, Denpasar. AS alias MAN berperan sebagai perekrut orang yang bertugas sebagai penyewa mobil. Pelaku ikut mengawasi saat pelaku YS (buron) sedang melakukan transaksi atau menyewa mobil korban dan mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. AS mengakui kalau dirinya yang mengenalkan pelaku TSA kepada NPOS alias RE.

“Pemeriksaan terhadap pelaku RE dan MAN mengungkap keterlibatan pihak lain di Jawa Timur,” ucap Kombes I Komang Budiartha. Pelaku keempat yang diamankan, yakni DBP alias BUD. DBP berperan sebagai penadah, membeli mobil dari NPOS alias RE dengan harga murah kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Pelaku kelima yang diamankan, yakni MA alias RUD. Pelaku berperan membantu pelaku NPOS alias RE untuk melepas GPS pada mobil. “Pelaku terakhir ikut berperan serta dalam kasus ini,” imbuhnya.

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku DBP alias BUD dan MA alias RUD, ada tiga mobil. Pertama, mobil Toyota Kijang Innova warna hitam atas nama Anishia Novitasari Lukbin. Kedua, Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD Warna Putih atas nama CV Bali In Travel. Ketiga, Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD Warna Abu-abu meteor metalik atas nama Rahmat Aden Alam Putra dengan plat DK 11XX ADR.

“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur mulai dari perekrut hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat dan menangkap para pelaku. Ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” kata Kombes I Komang Budiartha.

Kombes I Komang Budiartha juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan. “Kami akan kejar para pelaku lain sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” tutur Kombes I Komang Budiartha.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan