Perbedaan Kerajaan di Solo yang Wajib Diketahui

Sejarah Perpecahan Kerajaan Mataram Islam

Kerajaan Mataram Islam, yang dikenal sebagai salah satu kerajaan penting di Jawa, mengalami perpecahan akibat konflik internal dan campur tangan VOC. Perpecahan ini melahirkan empat kekuasaan politik yang berbeda, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kadipaten Pakualaman, dan Kadipaten Mangkunegaran. Meskipun memiliki sejarah yang saling terkait, setiap kerajaan memiliki perbedaan dalam gelar pemimpin, tahun berdiri, serta peran dalam struktur negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Awal Perpecahan: Perjanjian Giyanti 1755

Perpecahan ini bermula dari konflik antara Paku Buwono III dengan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said. VOC melihat peluang untuk memperkuat pengaruhnya dengan menghasut kedua pihak tersebut. Akhirnya, mereka dipertemukan dalam perundingan yang menghasilkan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.

Hasil dari perjanjian ini adalah pembagian wilayah Mataram menjadi dua kekuasaan:

  • Kasultanan Ngayogyakarta di bawah Sultan Hamengku Buwono I
  • Kasunanan Surakarta di bawah Sunan Paku Buwono III

Perjanjian ini menjadi awal mula lahirnya kerajaan-kerajaan baru di Jawa.

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan pada tahun 1755 oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Keraton Jogja dibangun tak lama setelah perjanjian, di bekas pesanggrahan Garjitawati. Meski memiliki otonomi, kesultanan harus tunduk pada VOC, termasuk kewajiban meminta persetujuan Belanda dalam pengangkatan pejabat penting.

Setelah Indonesia merdeka, Kasultanan Yogyakarta bersama Pakualaman menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sultan berperan sebagai Gubernur, dan saat ini dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono X.

Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Surakarta bermula dari pemindahan ibu kota Mataram oleh Amangkurat II dan kemudian Paku Buwono II ke Desa Sala yang berkembang menjadi Solo. Walau menjadi pusat pemerintahan baru, konflik internal tetap terjadi hingga Perjanjian Giyanti memisahkan kewenangan dengan Yogyakarta.

Surakarta sempat menyandang status daerah istimewa setelah Indonesia merdeka, tetapi status itu dicabut pada 1946. Kini raja tidak memiliki peran administratif dalam pemerintahan modern.

Kadipaten Pakualaman

Pakualaman lahir pada 17 Maret 1813, pada masa kekuasaan Inggris di Jawa. Pangeran Notokusumo, putra Sultan HB I, diangkat oleh Raffles sebagai Paku Alam I sebagai bentuk penghargaan dan stabilisasi politik. Wilayahnya diambil dari Kasultanan Yogyakarta. Setelah kemerdekaan, Pakualaman menjadi bagian dari DIY dengan posisi Wakil Gubernur yang dijabat turun-temurun oleh Adipati Paku Alam.

Kadipaten Mangkunegaran

Kadipaten Mangkunegaran berdiri pada 17 Maret 1757 melalui Perjanjian Salatiga yang mengakhiri pertentangan antara Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) dengan Surakarta dan VOC. Raden Mas Said diangkat sebagai Mangkunegara I dan diberi wilayah di sekitar Karanganyar, Wonogiri, dan sebagian daerah lain. Sama seperti Kasunanan Surakarta, Mangkunegaran tidak lagi memiliki status istimewa sejak 1946.

Perbedaan Utama Keempat Kerajaan

Berikut adalah perbedaan utama antara keempat kerajaan tersebut:

  1. Tahun Berdiri
  2. Yogyakarta & Surakarta: 1755 (Perjanjian Giyanti)
  3. Mangkunegaran: 1757 (Perjanjian Salatiga)
  4. Pakualaman: 1813 (masa Inggris)

  5. Gelar Pemimpin

  6. Yogyakarta: Sultan Hamengku Buwono
  7. Surakarta: Sunan Paku Buwono
  8. Pakualaman: Adipati Paku Alam
  9. Mangkunegaran: Adipati Mangkunegara

  10. Status Politik

  11. Istimewa: Yogyakarta & Pakualaman
  12. Tidak istimewa: Surakarta & Mangkunegaran

  13. Peran Raja Saat Ini

  14. Yogyakarta: Sultan = Gubernur, Paku Alam = Wakil Gubernur
  15. Surakarta & Mangkunegaran: tidak memiliki jabatan administratif dalam NKRI

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan